Oktober Bulan Santri

Salah satu adegan dalam film Sang Kiai (2013). Film ini menceritakan latar belakang perjuangan santri dan kiai dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Dok RAPI FILM

Ikhbar.com: Pasukan Allied Forces Netherland East Indies (AFNEI) mendarat di Tanjung Priok, Jakarta, pada 29 September 1945. Tentara gabungan Inggris, Belanda, dan Australia ini datang dengan misi melucuti persenjataan pasukan Jepang yang dinyatakan kalah perang dan membebaskan tawanan Sekutu dari tangan mereka.

Namun, tak dinyana, AFNEI juga menyelundupkan pejabat-pejabat Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang berniat menganeksasi Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya. Gelagat tersebut ditangkap oleh rakyat Indonesia sehingga peperangan pecah di beberapa tempat, termasuk di Surabaya.

Baca: Sejarah NU, Seabad Riwayat Perlawanan Ulama Indonesia

Resolusi Jihad

Hairus salim dalam Kelompok Paramiliter (2004) mengisahkan kronik perlawanan terhadap kecurangan tersebut. Ia mencatat, pada 21-22 Oktober 1945, wakil-wakil cabang Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya. Pertemuan ini menghasilkan suara bulat berupa pernyataan bahwa perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia termasuk jihad (perang suci). Fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 dan dikomandoi Hadaratussyaikh KH Hasyim Asy’ari ini kemudian dikenal dengan nama “Resolusi Jihad.”

“Resolusi ini mempunyai peran yang besar dalam pemberontakan 10 November 1945 yang pecah di Surabaya,” tulis Salim, dikutip pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Salah satu aspek penting dalam Resolusi Jihad adalah kewajiban untuk membela negara dari penjajahan. Menurut Martin Van Bruinessen dalam NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (1999), maklumat tersebut juga merupakan bentuk pengakuan terhadap keabsahan pemerintah sembari secara tidak langsung mengkritik sikap pasif mereka.

Penghargaan peran

Berkaca dari peristiwa heroik itu, 70 tahun kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Keputusan itu ditetapkan pada 15 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015. Tujuan ditetapkannya HSN ini tiada lain sebagai pengakuan resmi terhadap peran penting kiai dan santri dalam sejarah perjalanan bangsa.

Penetapan HSN juga memiliki tujuan menghargai sumbangan besar kaum sarungan dalam perjuangan melawan penjajahan asing, serta kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa.

Kiai dan santri tidak hanya menjadi pilar dalam penyebaran agama Islam dan pendidikan di Indonesia serta berperan aktif dalam memajukan budaya dan pengetahuan di tengah masyarakat, tetapi juga merupakan pejuang kemerdekaan.

Baca: Para Santri di Zaman Nabi

Dalam Jihad Fil Pancasila (2016), Muhammad Azizul Ghofar mengatakan, Resolusi Jihad yang kemudian dikukuhkan dalam Muktamar XVI NU di Purwokerto pada 26-29 Maret 1946 itu merupakan bukti konkret dukungan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Resolusi jihad melawan penjajah hukumnya adalah fardhu ‘ain,” tulis Ghofar.

Resolusi Jihad juga memberikan dorongan yang kuat kepada arek-arek Surabaya untuk melawan penjajah, yang akhirnya menghasilkan pertempuran sengit pada 10 November 1945 di bawah komando Bung Tomo. Allahu Akbar!

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.