Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Mundu, Kabupaten Cirebon terus bergegas melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu 2024.
Kecamatan Mundu terdiri dari 12 desa. Yakni Desa Bandengan, Banjarwangunan, Citemu, Luwung, Mundumesigit, Mundupesisir, Pamengkang, Penpen, Setupatok, Sinarancang, Suci dan Waruduwur. Dari 12 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas kelurahan dan desa (PKD).
Setelah dilantik, PKD se-Kecamatan Mundu pun langsung bergegas melakukan pengawasan pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023. Selain itu Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan pemilu, baik yang dilakukan PPS maupun PPK.
Pada masa kampanye ini juga Panwascam Mundu selalu hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Mundu.
Panwascam Mundu juga selalu menyampaikan imbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada semua pihak, agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Komisioner Panwascam Mundu terdiri dari Ketua merangkap sebagai Kordinator divisi SDM, organisasi, data dan informasi dijabat M Syarifudin. Anggota merangkap sebagai kordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas dijabat oleh Siti Kholillah.
Untuk Kordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dijabat Nunung Nuriah dan Sekretariatan dijabat Akhmad Fauzi.
“Sejak awal kami langsung tancap melakukan kerja-kerja pengawasan di setiap tahapan Pemilu,” kata Syarifudin.