Kuatkan Kinerja PKD, Panwascam Plumbon Gelar Rakor Pengawasan

Rakor Panwascam Plumbon dengan para PKD, Selasa, 19 Desember 2023. Dok PANWASCAM PLUMBON

Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Plumbon, Kabupaten Cirebon belum lama ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada Selasa, 19 Desember 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Cafe dan Resto 71 Watubelah Sumber itu digelar untuk mengoptimalisasi fungsi pengawasan tahapan kampanye dan persiapan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Camat Plumbon, Sukana yang hadir sebagai narasumber mengatakan, Rakor tersebut digelar sebagai upaya menekan angka potensi pelanggaran keterlibatan ASN, kepala desa, perangkat desa, BPD, serta BumDes dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Ia mengaku, sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengimbau para ASN di tingkatan Kecamatan Plumbon, kepala desa, perangkat desa, BPD, dan BumDes agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan kampanye.

“Hal ini mengacu pada undang-undang No. 7 tahun 2017. Sementara UU No. 6 tahun 2014, juga mengatur tentang netralitas dari kepala desa, perangkat desa, BPD, dan Bumdesa. Ini membuktikan bahwa konteks netralitas pihak-pihak tersebut teratur dalam Undang-undang yang berlapis. Jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran,” tegas Sukana.

Narasumber lainnya yang juga mantan pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rahmat Hidayat menyampaikan, selain pengawasan tahapan kampanye, akan disusul juga tahapan yang krusial, yaitu pendistribusian logistik. 

Untuk itu, kata dia, pola menajemen SDM serta strategi pengawasan harus dibentuk. “Ini supaya kita dapat melaksanakan tugas pengawasan secara optimal. Semua harus bekerja secara profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua panwascam Plumbon, Alif Rusmana menyampaikan, terkait upaya-upaya pencegahan keterlibatan ASN, kepala desa, serta lainnya perlu dilakukan. Sebab, kata dia, hal itu sudah tertuang dalam pasal 280 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017.

Ia mengakatan, langka kongkret yang bisa dilakukan yaitu mengimbau secara langsung maupun tertulis agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan kampanye. 

“Kami juga membangun kemitraan dengan stake holder terkait seperti pegiat pemilu, pemantau pemilu, masyarakat serta unsur lainnya. Kami selalu melakukan komunikasi secara intens agar potensi pelanggaran diketahui sejak dini,” katanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.