Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Ciledug, Kabupaten Cirebon, terus melakukan pengawasan terkait kepemiluan. Hal itu dilakukan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauluddin menjelaskan, komisioner Panwascam Ciledug terdiri dari ketua merangkap sebagai koordinator divisi SDM, organisasi, data dan informasi, anggota merangkap sebagai koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas dijabat Aris Nugraha.
Sedangkan untuk Koordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dijabat Ali Sadikin. Sementara untuk Kepala Kesekretariatan dijabat Mustafid Rahman.
Ia menjelaskan, Kecamatan Ciledug memiliki 10 desa yang terdiri dari Desa Bojong Negera, Ciledug Kulon, Ciledug Lor, Ciledug Tengah, Ciledug Wetan, Damarguna, Jatiseeng, Jatiseeng Kidul, Leuweunggajah, dan Tenjomaya.
“Dari 10 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas desa/kelurahan (PKD),” kata Udin pada Selasa, 19 Desember 2023.
Ia menyampaikan, setelah dilantik, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Ciledug langsung melakukan pengawasan Pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023.
Selain itu, Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu baik yang dilakukan PPS maupun PPK.
“Pada masa kampanye ini juga Panwascam Ciledug selalu hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ciledug,” kata Udin.
Udin mengaku, pihaknya selalu memberikan imbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak.
“Hal itu agar mereka taat terhadap aturan Pemilu 2024 seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017,” katanya.