Ikhbar.com: Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Putri Kempek Cirebon, Ny. Hj. Shobihah Maimun Zubair, menekankan pentingnya mudawamah atau istikamah dalam mengamalkan Surah Al-Waqi’ah. Menurutnya, amalan tersebut dapat dilakukan dalam berbagai kondisi dan waktu. Hal terpenting adalah menjaga konsistensi dalam membacanya.
Nyai Shobihah menjelaskan, Surah Al-Waqi’ah dapat dibaca satu kali setiap hari. Pelaksanaannya pun fleksibel dan tidak harus dilakukan di atas sajadah.
“Ini dibaca tiap hari sekali boleh di waktu apa saja, boleh tidak harus di atas sajadah,” katanya, dalam kegiatan Ijazah Hizib Surat Al-Waqi’ah dan Selawat Basyairal Khairat di Ma’had Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Sabtu, 26 September 2026.
“Misalkan ibu-ibu repot, bisa sambil nyapu, sambil masak, sambil momong anak, atau sambil aktivitas apa saja boleh. Yang penting mudawamah ataupun istikamah,” sambung Nyai Shobihah.
Baca: Ratusan Nyai Ikuti Ijazah Hizib Surat Al-Waqi’ah di Ponpes KHAS Kempek Cirebon
Menurut Ketua Jam’iyah Perempuan Pengurus Pesantren dan Mubalighoh (JPPPM) Jawa Barat itu, kemudahan tersebut memungkinkan amalan Al-Waqi’ah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Kesibukan pun tidak menjadi alasan untuk meninggalkan amalan yang telah diijazahkan.
Nyai Shobihah juga menyampaikan bahwa pembacaan Al-Waqi’ah secara rutin diharapkan menjadi jalan untuk memohon pemenuhan kebutuhan dan hajat kepada Allah. Untuk kebutuhan atau hajat yang besar, pembacaan dapat dilakukan sebanyak 75 kali secara berjemaah.
“Apabila dibaca tiap hari, insyaallah segala hajat, segala kebutuhan kita dipenuhi oleh Allah, dikabul oleh Allah,” kata Nyai Shobihah.
Baca: Amalan Surat Al-Waqi’ah: Dasar, Tutorial, dan Khasiatnya
Selain rutinitas membaca, Nyai Shobihah menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan amalan. Dalam penjelasannya, dia mengutip pesan ayahnya tentang pentingnya mengamalkan sesuatu secara konsisten meskipun jumlahnya sedikit.
“Yang penting sedikit tapi diamalkan. Istikamah,” pesan Nyai Shobihah.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.