Ikhbar.com: Sebanyak 599 atlet Indonesia tengah berjuang mendulang medali emas dalam perhelatan olahraga se-Asia Tenggara atau Sea Games 2023 di Kamboja.
Sayangnya, di ajang Sea Games kali ini, Kamboja sebagai tuan rumah tak mempertandingkan cabang olahraga (cabor) panahan. Padahal, cabor panahan kerap menjadi lumbung medali emas Indonesia.
Capaian tersebut setidaknya dibuktikan pada Sea Games 2021 di Vietnam. Saat itu tim panahan Indonesia sukses mengantongi lima emas dan satu perak dari 10 medali emas yang dipertandingkan.
Panahan dalam Al-Qur’an
Umat Muslim dianjurkan untuk berolahraga, salah satunya bisa dengan memanah. Olahraga ini diyakini mampu melatih ketangkasan serta kekuatan fisik seseorang.
Baca: Rasulullah Gemar Berolahraga
Olahraga panahan ini tertuang dalam QS. Al-Anfal: 60.
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Ayat tersebut mengisahkan tentang perang besar bernama Badar. Pertempuran itu merupakan perang pertama umat Muslim melawan kaum musyrik.
Kata quwwah pada ayat tersebut, menurut Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam Al-Qawa’id al-Hisan li Tafsir Al-Qur’an, bersifat nakirah (umum). Sedangkan konteks pada nakirah adalah menyatakan ushul kaidah penetapan bermakna umum.
Maka kata quwwah bersifat umum, dalam arti mencakup segala bentuk kekuatan yang bisa membantu pasukan dalam menghadapi musuh.
Dalam keterangan Sunan Abi Daud, Imam Muslim, Abu Daud, dan yang lainnya meriwayatkan hadis dari sahabat Uqbah bin Amir bahwasanya Nabi Muhammad Saw pernah berkhotbah di atas mimbar
dengan membacakan QS. Al-Anfal: 60.
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).”
Imam At-Thabari dalam Tafsir Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an berkomentar bahwa hadis tersebut tidak menunjukkan quwwah sebagai panah secara khusus tanpa melihat pada makna yang lain. Panah merupakan salah satu di antara cakupan makna kekuatan.
Selain itu, kata Imam At-Thabari, di dalam
hadis disebutkan, “Sesungguhnya kekuatan adalah panah” tanpa menyebutkan “Bukan yang lainnya.” Selain panah, yang termasuk kekuatan juga adalah pedang, tombak, harbah, dan setiap perbekalan guna melawan orang-orang musyrik.
Pakar tafsir Indonesia, Prof Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menegaskan bahwa perintah dalam mempersiapkan kekuatan diartikan Rasulullah sebagai panah atau keterampilan memanah.
Menurutnya, meski ada beberapa ulama yang mengartikan kata quwwah dengan makna lain, tetapi mayoritas mereka sepakat bahwa itu adalah panah.
Lebih lanjut, Prof Quraish juga menyebutkan bahwa ada yang berpendapat kata quwwah juga diartikan sebagai segala macam sarana dan prasarana serta pengetahuan yang diperlukan untuk mempertahankan nilai ilahiyah.
Ia menjelaskan, itu semua harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan kemajuan zaman. Pendapat inilah yang dinilai paling tepat.