Peneliti NU: Obat Tradisional Bukti Perkawinan Sains dan Kebudayaan

Peneliti BRIN, M. Fathi Royyani, saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Budaya dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) ke-63 di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Mei 2023. Ikhbar.com/Agung

Ikhbar.com: Periset dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), M. Fathi Royyani menegaskan, seri pengobatan tradisional merupakan salah satu wujud bukti terjadinya persilangan antara ilmu pengetahuan atau sains dan kebudayaan.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit manuskrip-manuskrip berusia ratusan tahun yang membicarakan khasiat berbagai jenis tumbuhan. Kemudian wawasan tersebut menjadi pengetahuan umum masyarakat pada masanya.

Seiring perkembangan zaman, mestinya pengetahuan yang diwariskan seacara turun-temurun itu mampu dikelola dengan baik.

“Kebudayaan harus bisa menjadi gerak kemajuan dan ekonomi,” kata dia kepada Ikhbar.com, usai menjadi pembicara dalam Sarasehan Budaya dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) ke-63 di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Mei 2023.

Baca: Lesbumi Cirebon: Kerja Kebudayaan tak Cuma Melestarikan Benda

Ia juga mengungkapkan, saat ini banyak pengetahuan tradisional, terutama budaya pengobatan yang berpotensi memiliki nilai ekonomi jika diolah dengan baik.

“Perlu data yang terpublikasikan mengenai pengetahuan tersebut. Dengan cara itu, bisa menjadi klaim bagi kita (Indonesia) kalau terdapat pengetahuan yang sudah dikomersilkan, seperti menjadi obat-obatan modern,” tegas dia.

Ia mencontohkan, India sudah banyak menggagalkan kesalahan paten melalui data dan publikasi pengetahuannya. Dalam waktu kurang dari dua tahun, di Eropa, India telah berhasil membatalkan atau menarik kembali 36 aplikasi untuk mematenkan formulasi obat yang dikenal secara tradisional.

“Kebudayaan harus bersanding dengan ilmu pengetahuan, sebagai justifikasi ilmiah,” pungkasnya.

Lesbumi NU dicetuskan di Bandung pada Rabu, 28 Maret 1962/21 Syawal 1381 H. Jadi, berdasarkan kalender Hijriah, Lesbumi telah berusia 63 tahun, dan 61 tahun berdasarkan penanggalan Masehi.

Kegiatan diskusi budaya itu menjadi bagian dari rangkaian acara menuju puncak harlah yang akan dilaksanakan pada 22 Juni 2023 mendatang di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta.

Baca artikel kami lainnya di Google News.