Ikhbar.com: Pengasuh Pondok Pesantren Nur Arwani Buntet, Cirebon, Jawa Barat, KH Wawan Arwani Amin mengimbau warga Nahdiyin agar tidak perlu bingung menentukan awal atau akhir bulan dalam penanggalan hijriah, termasuk 1 Muharam. Pasalnya, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia telah sepakat untuk mengikuti keputusan dan ketentuan dari pemerintah.
“Misalnya, soal menentukan awal Ramadan dan Syawal, warga NU cukup mengikuti keputusan Kementerian Agama (Kemenag). Begitu pun soal awal Muharam yang kemarin sempat berbeda antara pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” ujar Kiai Wawan, sapaan karibnya, saat mengisi mauizah hasanah dalam acara Peringatan Tahun Baru Islam, yang diselenggarakan warga Blok Ketitang, Japurabakti, Astanajapura, Cirebon, Selasa, 9 Juli 2024, lalu.
Baca: Cara Mudah Menghafal Nama-nama Bulan Hijriah
Hak siar pemerintah
Kiai Wawan mengatakan, mengikuti keputusan pemerintah merupakan hasil dari ijtihad para ulama terdahulu yang memiliki dasar atau dalil. Dalam wawasan fikih, Kemenag sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam urusan agama memiliki haqul iftah atau hak untuk menyiarkan, terutama terkait dengan penentuan kalender hijriah.
“Meski di Indonesia banyak ulama ilmu falak, tapi mereka tidak punya haqul iftah,” kata sosok yang juga Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon itu.
Muharam menjadi salah satu bulan yang dimuliakan Allah Swt. Hal itu seperti yang tercantum dalam QS. At-Taubah: 36. Allah Swt berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.”
“Semoga kita semua mendapat kemuliaan dari Allah Swt layaknya bulan Muharam,” katanya.
Baca: Hukum Membuat Konten Sedekah
Amalan sunah
Lebih lanjut, sekitar sepekan usai Tahun Baru Islam, Kiai Wawan menyebut tanggal 10 Muharam sebagai hari kasih sayang. Menurutnya, ada beberapa kejadian yang menunjukkan besarnya cinta kasih Allah di tanggal tersebut kepada umat manusia.
“Nabi Ibrahim diselamatkan dari api di tanggal 10 Muharam, Nabi Ayub disembuhkan dari penyakit yang lama dideritanya juga di tanggal yang sama. Begitu juga peristiwa Nabi Yunus diselamatkan dari perut ikan paus, dan kisah Nabi Nuh yang semuanya terjadi di tanggal 10 Muharam,” jelasnya.
Terlait amalan sunah, Kiai Wawan menjelaskan, kebanyakan hadis fadhailul a’mal (keutamaan beramal) berstatus daif (lemah). Tetapi hadis amalan di tanggal 10 Muharam justru berkualitas sahih.
Ia mengatakan, amalan yang dapat dilakukan umat Muslim pada 10 Muharam yakni puasa Asyura dan memperbanyak sedekah.
“Yang paling masyhur adalah memberi sedekah kepada anak yatim. Tak hanya itu, membahagiakan istri saat 10 Muharam juga sangat dianjurkan bagi seorang suami,” terang Kiai Wawan.
Mengusap kepala anak yatim saat memberi sedekah, kata Kiai Wawan, berfaedah menggugurkan dosa si pemberi sebanding dengan jumlah rambut yang diusap.
“Itu sebagai isyarat kasih sayang kepada anak yatim. Hadis lain menyebutkan bahwa derajat si pemberi akan tinggi sejumlah rambut anak yatim yang diusap,” katanya.