Ikhbar.com: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat resmi berganti menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC). Perubahan nama tersebut ditetapkan melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/84/M.KT.01/2023 tanggal 27 Juli 2023.
Penggunaan kata “siber” dalam identitas baru itu juga disebut memiliki makna istimewa. Pasalnya, titel tersebut belum pernah disandang oleh Perguruan tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.
Rektor UINSSC, Prof. Aan Jaelani menjelaskan, kampusnya memang terpilih sebagai pilot project sebagai PTKIN berbasis siber dan digital. Hal ini ditetapkan dalam dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No. 860 Tahun 2022.
“Menteri Agama telah menunjuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi lembaga yang mewakili dari sekian banyak PTKIN untuk menjadi role model dalam men-deliver proses belajar-mengajar sesuai konteks dan tantangan zaman,” ujar Prof Aan, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 29 Mei 2024.
Baca: Menag Wanti-wanti Penerimaan Mahasiswa Baru Kampus Islam Harus Bebas Korupsi
Transformasi yang dilalui IAIN Cirebon menjadi universitas berbasis siber mencakup tiga hal utama.
“Pertama, UIN Cirebon menjadi inisiator dalam gerakan Open Islamic Educational Resources (OIER) dalam hal pengembangan pendidikan Islam. Ke depannya, UINSSC bisa menjadi rujukan dunia terkait kajian dan perkembangan Moderasi Beragama serta pengembangan pembelajaran berbasis digital,” katanya.
Kedua, UIN Cirebon menjadi PTKIN pertama berbasis digital multimedia university, sehingga pengetahuan dan pengembangan belajar mengajar akan berbasis digital.
Baca: Penguatan Dakwah Digital, Adaptasi Adalah Kunci
“Dan ketiga, tersedianya program pendidikan jarak jauh (PJJ) dan pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital dan virtual, sehingga akan ada efisiensi pembiayaan kuliah dan efektivitas pembelajaran,” pungkasnya.