Ikhbar.com: Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menegaskan pandangan rakyat Indonesia bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dikutip dari kamus daring Al-Maany, makna “penjajahan” dalam bahasa Arab diistilahkan dengan lafal “istibdad.” Artinya, penguasaan atas seseorang atau sekelompok untuk berpikir dan bertindak bukan atas suara hati dan kemauannya sendiri. Mereka dipaksa untuk menuruti segala kemauan dari pihak lain yang menguasainya.
Islam menuntun penganutnya untuk terbebas dari segala bentuk keterjajahan. Islam memahami bahwa penjajahan merupakan bentuk penistaan terhadap ajaran agama. Hal itu seperti yang tertuang dalam QS. An Naml: 34. Allah Swt berfirman:
قَالَتْ اِنَّ الْمُلُوْكَ اِذَا دَخَلُوْا قَرْيَةً اَفْسَدُوْهَا وَجَعَلُوْٓا اَعِزَّةَ اَهْلِهَآ اَذِلَّةً ۚوَكَذٰلِكَ يَفْعَلُوْنَ
“Dia (Balqis) berkata, ‘Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukkan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina. Demikianlah yang mereka akan perbuat.”
Baca: [Indana] Nikmat Kemerdekaan
Menurut keterangan dalam Tafsir Kementerian Agama (Kemenag), ayat tersebut sedang menerangkan tentang kebijaksanaan Ratu Balqis dalam menghadapi respons kaumnya terhadap isi surat Nabi Sulaiman. Ia tidak terpengaruh sikap sombong dan merasa diri kuat sebagaimana yang tercermin dari ucapan-ucapan para petinggi kerajaan.
Sebagai pemimpin yang bijak, Ratu Balqis memilih jalan damai daripada berperang sebagaimana yang ditawarkan para penasihatnya.
“Sepengetahuanku, sesungguhnya raja-raja dan penguasa negeri apabila menaklukkan suatu negeri, di mana pun juga mereka tentu akan membinasakannya, dengan memporak porakandakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia yaitu pemuka-pemuka mereka jadi hina, agar tidak ada lagi kekuatan yang dominan; dan demikian yang akan mereka perbuat,” kata Ratu Bilqis.
Baca: Maslahat Merawat Pakaian Adat
Hal yang sama juga dijelaskan Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi. Menurutnya, kata “qalat” menyiratkan kebijaksanaan Ratu Bilqis dan para penasihatnya untuk bertindak hati-hati dan memandang besar atau penting isi surat tersebut.
Dari penjelasan itu dapat dipahami bahwa menjajah suatu negara merupakan sebuah larangan, terlebih lagi jika menggunakan cara-cara yang keji. Islam mengajarkan kelembutan ketika hendak mensyiarkan syariat kepada sebuah golongan. Hal itu tercermin pada redaksi Bismillahirrahmanirrahim yang ditulis Nabi Sulaiman untuk Ratu Bilqis.