Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

150 Ribu Jemaah Haji Ilegal Diusir dari Arab Saudi

by Alif Ila Ya
1 Juli 2023
in Berita
A A
150 Ribu Jemaah Haji Ilegal Diusir dari Arab Saudi

Seorang petugas keamanan sedang memeriksa identitas dan surat izin jemaah haji. SGulf News/Okaz

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Otoritas Keamanan Arab Saudi telah memulangkan sebanyak 159.188 jemaah selama musim haji 2023. Mereka yang dideportasi tersebut merupakan jemaah yang berusaha menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi.

Kepala Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi, Letjen Mohammad Al-Basami menegaskan, pihaknya juga menangkap sebanyak 5.868 warga asing pelanggar peraturan keresidenan, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan. Mereka dibekuk di Kota Suci Makkah karena berencana melakukan ritual haji secara ilegal.

“Otoritas Saudi telah meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk memastikan musim haji yang mulus di dalam dan sekitar Makkah dengan kembalinya jumlah jamaah ke tingkat pra-pandemi,” ujar Al-Basami, dikutip dari Gulf News, Sabtu, 1 Juli 2023.

Al-Bassami, yang juga mengepalai komite keamanan haji mengatakan, ada sebanyak 109.118 kendaraan yang telah diputar-balik saat hendak menerobos pintu masuk Kota Makkah.

ArtikelTerkait

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Menag Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Haji

Arab Saudi Kembangkan 100 Situs Bersejarah di Makkah dan Madinah

Baca: Saya tak Mau Mati sebelum Berhaji

“Kami juga telah mengungkap sebanyak 83 promosi paket perjalanan haji palsu,” katanya.

Komite musiman yang berjaga di pos pemeriksaan pintu masuk Kota Makkah bertugas mengeluarkan keputusan administratif di tempat terhadap pelanggar aturan haji. Para pelanggar diancam denda sebesar SR10.000 (sekitar Rp40.098.826) dan penjara selama 15 hari, sebelum kemudian dideportasi.

“Mereka juga diajukan ke pengadilan untuk memerintahkan penyitaan kendaraan yang disita dan nama untuk mempermalukan pelaku,” kata Al-Basami.

Jika pelanggaran diulangi untuk kedua kalinya, lanjut dia, maka denda akan dinaikkan menjadi SR25.000/jamaah dan dipenjara selama dua bulan sebelum kemudian dideportasi.

“Dalam pelanggaran ketiga kalinya, hukuman diperberat dengan memasukkan denda SR50.000 per peziarah ilegal, penjara selama enam bulan, dan deportasi setelah menjalani masa hukuman dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi,” tegas dia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: arab saudiHaji
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kurban Disyariatkan untuk Menentang Kepercayaan Umat Terdahulu

Next Post

Ikhbar Academy Buka Pelatihan Menulis Kritik, Begini Cara Daftarnya

Next Post
Ikhbar Academy Buka Pelatihan Menulis Kritik, Begini Cara Daftarnya

Ikhbar Academy Buka Pelatihan Menulis Kritik, Begini Cara Daftarnya

Tafsir Mimpi Masuk Ka’bah

Tafsir Mimpi Masuk Ka'bah

Hukum Membawa Oleh-oleh Haji

Hukum Membawa Oleh-oleh Haji

Mengapa Arab Saudi Sangat Panas?

Mengapa Arab Saudi Sangat Panas?

Ada Penitipan Anak di Masjidil Haram

Ada Penitipan Anak di Masjidil Haram

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

22 September 2023
Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

22 September 2023
Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In