Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tadris

Hukum Berangkat Umrah Sebelum Berhaji

by Redaksi
May 16, 2023
in Tadris
A A
Hukum Berangkat Umrah Sebelum Berhaji

Ilustrasi. Unsplash

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Musim haji 2023 dibuka dengan kabar baik yang datang dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Setelah sempat mengalami pengurangan, bahkan pembatalan selama masa Covid-19, kini kuota haji Indonesia dikembalikan seperti jumlah semula, yakni 221.000 orang.

Meskipun begitu, Wakil Presiden Indonesia, KH Maruf Amin berpendapat bahwa kuota tersebut masih tidak sebanding dengan jumlah pendaftar haji di Indonesia. Hal itu berdampak pada daftar tunggu haji rata-rata berkisar 22 tahun, bahkan ada yang sampai 46 tahun.

Lamanya masa tunggu haji di Indonesia menyebabkan sebagian masyarakat lebih memilih untuk menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu demi memenuhi harapannya bisa beribadah di Tanah Suci. Apalagi, sejumlah syarat dalam perjalanan umrah kian dipermudah oleh Kerajaan Arab Saudi.

Pilihan mendahulukan umrah sebelum berhaji ternyata tidak hanya terjadi di masa sekarang. Sahabat Nabi Muhammad Saw bernama Ikrimah pernah menanyakan keabsahan pilihan itu kepada Ibnu Umar. Percakapan keduanya terekam dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari:

ArtikelTerkait

Dasar Hukum Badal Haji

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

3 Fungsi Air Menurut Al-Qur’an

Arisan dalam Kacamata Fikih

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

“Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi Saw melaksanakan umrah sebelum haji.”

Baca: Tips Umrah bareng Anak

Mendengar jawaban Ibnu Umar, Ikrimah merasa lega karena keinginannya itu juga pernah dilakukan Nabi Saw. Tidak hanya satu kali, bahkan Rasulullah Saw melaksanakan tiga kali umrah sebelum akhirnya berhaji. Peristiwa tersebut diabadikan dalam hadis yang diriwayatkan Anas bin malik Ra:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم اعتمر أربع عمر كلهن في ذي القعدة إلا التي مع حجته : عمرة من الحديبية أو زمن الحديبية في ذي القعدة ، وعمرة من العام المقبل في ذي القعدة ، وعمرة من جعرانة حيث قسم غنائم حنين في ذي القعدة

“Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berumroh empat kali, semuanya dilakukan di bulan Dzulqa’dah kecuali umroh yang dilakukan bersamaan dengan haji; yaitu umroh dari Hudaibiyah atau saat peristiwa Hudaibiyah di bulan Dzulqa’dah, umrah pengganti di tahun selanjutnya bulan Dzulqa’dah, dan umrah dari Ji’ranah bersamaan di antara waktu pembagian Ghanimah (harta rampasan perang) pada perang Hunain di bulan Dzulqa’dah.”

Yang perlu dicatat, umrah yang dilakukan tersebut tidak lantas menggugurkan kewajiban haji. Hal ini dijelaskan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari:

أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

“Bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji, sehingga kewajiban haji dapat gugur. Karena ulama telah sepakat bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.”

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: HajiHaji dan umrahheadlineUmrah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ning Uswah: Perempuan Bukan Obyek

Next Post

5 Prinsip Kesalingan Suami-istri

Next Post
5 Prinsip Kesalingan Suami-istri

5 Prinsip Kesalingan Suami-istri

Program Inkubasi Kemenag Teguhkan Kemandirian Pesantren

Program Inkubasi Kemenag Teguhkan Kemandirian Pesantren

Cara Doa Minta Uang ala Gus Baha

Cara Doa Minta Uang ala Gus Baha

Hukum Sedekah ke Biksu Peziarah Borobudur

Hukum Sedekah ke Biksu Peziarah Borobudur

100 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler

100 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

May 29, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In