Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Izinkan Umrah dengan Visa Apapun

by Redaksi
February 28, 2023
in Berita
A A
Arab Saudi Izinkan Umrah dengan Visa Apapun

Ilustrasi visa. Unsplash/Global Residence Index

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Kerajaan Arab Saudi telah menghapus kuota tahunan dan membebaskan pemegang visa apapun untuk menjalani ibadah umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa jemaah boleh datang untuk umrah meski menggunakan visa kunjungan, pariwisata, dan tenaga kerja. Selain itu, jemaah juga dapat menggunakan penerbangan berbeda untuk pulang dan pergi.

“Namun, kami tetap menghimbau jemaah umrah untuk mematuhi masa tinggal sesuai perizinan untuk ibadah di Masjidil Haram di Makkah,” tulis aturan tersebut, dilansir dari Gulf pada Selasa, 28 Februari 2023.

Tidak cuma itu, jemaah dengan berbagai jenis visa itu diizinkan untuk mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah.

Pemerintah kerajaan juga mempersilakan warganya untuk mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk datang dan melakukan umrah.

ArtikelTerkait

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Sebelumnya, Arab Saudi juga telah mengubah kebijakan visa transit dari masa berlaku empat hari menjadi 90 hari. Hal itu dilakukan agar memungkinkan pemegangnya untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Tags: arab saudiBerita internasionalHaji dan umrahtravel umrahUmrahvisa umrah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ponsel Rp3 Jutaan Laris Manis di Asia Tenggara

Next Post

Imam Katolik Amerika Masuk Islam

Next Post
Pastor Hilarion Heagy, seorang Imam terkemuka dari Amerika Serikat telah memeluk Islam. Dok. Middle East Monitor

Imam Katolik Amerika Masuk Islam

Habib Luthfi: Jangan Bawa Thariqah ke Ranah Politik

Habib Luthfi: Jangan Bawa Thariqah ke Ranah Politik

Besuk David, Buya Said Ancam Mogok Bayar Pajak dan Ingatkan Orang Tua agar tak Salah Urus Anak

Besuk David, Buya Said Ancam Mogok Bayar Pajak dan Ingatkan Orang Tua agar tak Salah Urus Anak

WhatsApp, Facebook, dan Instagram akan Dilengkapi ChatGPT, Diklaim Lebih Canggih

WhatsApp, Facebook, dan Instagram akan Dilengkapi ChatGPT, Diklaim Lebih Canggih

Jelang Ramadan, Ini Ide Kegiatan Pesantren Kilat di Sekolah

Jelang Ramadan, Ini Ide Kegiatan Pesantren Kilat di Sekolah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

May 29, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In