Rabu, 29 November 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tadris

Rukhsah Perjalanan Bukan cuma soal Jarak

by Redaksi
7 Mei 2023
in Tadris
A A
Rukhsah Perjalanan Bukan cuma soal Jarak

Ilustrasi salat di perjalanan. Dok Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Islam mengatur segala lini kehidupan manusia. Tidak cuma hal ihwal tentang ibadah, akan tetapi juga mencakup pada persoalan muamalah dan kepentingan publik lainnya.

Bahkan, pemerhati fikih safar, Kiai M. Faizi menyebut, Islam akan tampak begitu detail saat menguraikan aturan-aturan dalam perjalanan. Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur itu, berbagai anjuran kian jelas ketika dibaca dari berbagai literatur fikih baik karya para ulama klasik maupun kontemporer.

“Salah satu referensi yang saya pakai, ini, Uddat al-Musafir karya Imam Abdullah bin Ahmad Basaudan. Sebenarnya kitab ini menjelaskan tentang ziarah dan haji, tapi begitu lengkap menjelaskan tentang aturan-aturan di perjalanan,” kata dia, dalam Hiwar Ikhbar bertema “Fikih Lalu Lintas: Tertib dan Aman di Perjalanan,” pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Menurut Kiai Faizi, sapaan akrabnya, pemicu begitu perincinya Islam dalam mengatur norma-norma di perjalanan karena sejak di masa itu para ulama menganggap bepergian sebagai bagian dari kepayahan, bahkan siksaan.

ArtikelTerkait

Fungsi dan Jenis “Al” dalam Bahasa Arab

Tafsir QS. An-Nisa Ayat 102: Keseimbangan Ibadah dan Keselamatan Jiwa

Belajar dari Gaza, Begini Cara Pasukan Muslim Salat di Tengah Kecamuk Perang

4 Jenis Tanwin dalam Ilmu Nahu

Oleh karena itu, kata dia, dalam hal ibadah, Islam menghadirkan opsi rukhsah (kemurahan) baik saat salat dengan sistem jamak (mengumpulkan) maupun qashar (meringkas), maupun boleh membatalkan puasa Ramadan dan menggantinya di bulan yang lain. Dengan syarat perjalanan itu harus melebihi jarak tempuh 2 marhalah atau sekira 80,64 kilometer.

“Namun, pertimbangan rukhsah itu bukan semata-mata soal jarak, tetapi juga tentang risiko,” katanya.

Kiai Faizi mencontohkan, perjalanan Surabaya-Jakarta di era modern bisa ditempuh hanya dalam waktu satu jam penerbangan. Meskipun jarak dan waktu seakan-akan bisa diperpendek ketimbang zaman dahulu, akan tetapi tidak dengan risikonya.

“Bepergian itu tetap menanggung banyak risiko. Dari mulai risiko kecelakaan, risiko meninggalkan keluarga, dan lainnya. Dan itu harus dipertimbangkan,” kata dia.

Khazanah keislaman lain yang cukup memuat tentang norma-norma di perjalanan adalah kitab Al-Adzkar al-Muntakhabatu min Kalaami Sayyidi al-Abraar karangan Imam Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi atau lebih masyhur dengan nama Imam Nawawi.

“Di dalamnya ada banyak zikir dan doa tentang perjalanan. Doa berangkat, doa untuk orang yang ditinggalkan, doa untuk orang yang hendak meninggalkan, doa ketika berhenti selama perjalanan, hingga doa ketika telah sampai di kota tujuan,” kata Kiai Faizi.

Penulis Safari: Buku Saku Perjalanan (2020) itu mengatakan, bahkan dalam kitab-kitab karya ulama kontemporer banyak doa yang dikontekstualisasikan dengan kemajuan teknologi modern.

“Ada doa ketika ban tergelincir karena air atau aquaplaning, ada juga doa naik pesawat, yang dalam kitab-kitab sebelumnya tidak ada. Itu ada di Khulasat al-Madad an-Nabawiy karya Syekh Umar bin Hafidz,” katanya.

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: Fikih MudikFikih SafarheadlineHiwar IkhbarKiai Faizi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aspal Jadi Bukti Prioritas Islam terhadap Infrastruktur Jalan

Next Post

Pentingnya Doa dan Perencanaan sebelum Bepergian

Next Post
Pentingnya Doa dan Perencanaan sebelum Bepergian

Pentingnya Doa dan Perencanaan sebelum Bepergian

Kaidah Fikih Sebagai Rambu Lalu Lintas

Kaidah Fikih Sebagai Rambu Lalu Lintas

Sepinya Teladan di Tengah Kemacetan Jalan

Sepinya Teladan di Tengah Kemacetan Jalan

Kelakar Kiai Faizi tentang Karakter Pengguna Jalan di Indonesia

Kelakar Kiai Faizi tentang Karakter Pengguna Jalan di Indonesia

Kemenag Siapkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji 2023

Kemenag Siapkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
10 Hadis tentang Guru

10 Hadis tentang Guru

18 November 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan menurut Fikih

15 November 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Fungsi dan Jenis “Al” dalam Bahasa Arab

Fungsi dan Jenis “Al” dalam Bahasa Arab

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Fungsi dan Jenis “Al” dalam Bahasa Arab

Fungsi dan Jenis “Al” dalam Bahasa Arab

28 November 2023
Kisah Tahanan Palestina: Tangan Patah Disiksa Sipir Penjara Israel

Kisah Tahanan Palestina: Tangan Patah Disiksa Sipir Penjara Israel

28 November 2023
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang, Ini Alasannya

Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang, Ini Alasannya

28 November 2023
Sudah Dimulai, Ini Aturan dan Larangan Kampanye Pilpres 2024

Sudah Dimulai, Ini Aturan dan Larangan Kampanye Pilpres 2024

28 November 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In