Ekspor Produk Halal Indonesia Capai Rp600 Triliun Lebih

Ilustrasi ekspor. Foto: Freepik

Ikhbar.com: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai USD 41,42 miliar atau setara dengan Rp673,90 triliun. Angka tersebut terhitung mulai Januari hingga Oktober 2024.

Selain mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%, pencapaian ini juga sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai salah satu negara berpengaruh dalam perdangangan global.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Mardyana Listyowati menyebut bahwa ekspor produk halal yang tercatat sebesar USD 41,42 miliar sebagai suatu pencapaian yang signifikan, dengan surplus sebesar USD 29,09 miliar.

Baca: 151 Produk Halal Punya Nama Bermasalah, Ini Solusi dari Kemenag dan MUI

“Angka ini menunjukkan potensi besar bagi produk halal Indonesia untuk terus berkembang di pasar global,” ujar dia dalam rilis resmi Kemendag dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.

Ia menjelaskan, pada sektor ekspor produk halal, yakni makanan olahan mendominasi dengan nilai ekspor mencapai USD 33,61 miliar. Sementara untuk sektor pakaian muslim tercatat USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta.

Keberhasilan ini, menurut Mardyana, tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Ekspor produk halal Indonesia juga menjangkau berbagai negara. Beberapa negara tujuan utama ekspor antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia, ” jelas dia.

Pencapaian tersebut menunjukkan keberagaman pasar yang dapat dijajaki Indonesia dalam memperluas jaringan perdagangan produk halal ke seluruh dunia.

“Neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan tren positif dengan surplus yang meningkat sebesar 10,86 persen pada periode 2019-2023. Bahkan, surplus tertinggi tercatat pada 2022, mencapai USD 47,7 miliar,” katanya.

Menurutnya, peningkatan yang konsisten ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diterima di pasar global sebagai eksportir produk halal yang terpercaya.

Melihat tren positif tersebut, pemerintah berencana untuk terus mengembangkan sistem penghitungan ekspor produk halal dengan mengadopsi kode HS halal, terutama di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akurasi data ekspor produk halal Indonesia di masa depan.

“Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah membentuk Indonesia Halal Export Incorporated, ” jelas Mardyana.

Kelompok kerja ini memiliki fokus pada empat hal utama, yakni Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal.

“Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, upaya ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia, ” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag merekomendasikan lima negara prioritas untuk tujuan ekspor produk halal Indonesia: Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.

Menurut Analis Perdagangan Ahli Muda Kemendag, Septika Tri Ardianti, pasar Turki dan UEA berfungsi sebagai hub perdagangan kawasan, sementara pasar Arab Saudi dapat dioptimalkan melalui ekosistem haji dan umrah.

“Tantangan terbesar dalam memperluas pasar produk halal Indonesia di luar negeri adalah mengenai regulasi dan standar internasional,” ucap dia.

Oleh karena itu, Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin, Mohammad Bawazeer, menyarankan agar Indonesia memanfaatkan posisi strategisnya sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mempermudah akses ke pasar Timur Tengah dan negara-negara OKI lainnya.

Pemerintah juga terus memperkuat sistem sertifikasi halal di dalam negeri melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Di sisi lain, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Hal itu dilakukan guna menjamin kualitas dan kehalalan produk tersebut.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.