Ikhbar.com: Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025 melalui SK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Keberadaan bank ini menambah kekuatan ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, menyambut baik kabar ini dan mengimbau seluruh elemen Persyarikatan, termasuk pimpinan wilayah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), untuk memanfaatkan layanan perbankan syariah ini.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Ahad, 13 Juli 2025.
Baca: Muhammadiyah Luncurkan Becak Listrik Ramah Lingkungan
Anwar meminta agar warga Muhammadiyah menempatkan dana dalam bentuk tabungan atau deposito, serta menggunakan layanan keuangan lainnya sebagai bentuk kontribusi nyata.
Ia juga mendorong sosialisasi masif agar bank ini dapat menjangkau masyarakat luas dan memperkuat dakwah ekonomi Islam.
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Matahari Artadaya, lembaga keuangan konvensional di bawah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA). Kini, bank tersebut bertransformasi menjadi BPR Syariah atau Bank Syariah Matahari.
Baca: Ini Dia! Zendo, Layanan Ojol Ramah Muslim dari Muhammadiyah
Muhammadiyah saat ini mengelola sekitar 10 BPRS di berbagai wilayah, sebagai bagian dari strategi membangun jaringan keuangan syariah yang inklusif, adil, dan memberdayakan masyarakat.
“Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, kita berharap semakin banyak warga Muhammadiyah yang merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” pungkasnya.