Ikhbar.com: Kota Makkah sejak lama menjadi titik temu manusia dari berbagai penjuru Jazirah Arab. Ka’bah berdiri sebagai pusat ziarah yang tak pernah sepi, bahkan sebelum Islam lahir. Di tengah kondisi gurun yang keras, dengan keterbatasan air, perjalanan panjang, dan suhu ekstrem, kedatangan ribuan orang setiap musim menuntut pengelolaan yang tertata.
Situasi itu membuat penyelenggaraan haji tidak bisa berjalan tanpa peran orang-orang yang mengatur, melayani, dan memastikan setiap kebutuhan terpenuhi. Pada masa Nabi Muhammad Saw, praktik ini berkembang menjadi sistem pelayanan yang terstruktur. Pembagian tugas berjalan jelas dan dipegang oleh orang-orang yang memiliki kapasitas serta kepercayaan. Sistem tersebut berakar dari tradisi lama, lalu disempurnakan dengan prinsip-prinsip Islam.
Baca: Ka’bah Pra-Islam, Diklaim Jadi Rumah Dewa Siwa hingga Hormuz
Melanjutkan warisan Qushay
Jejak awal pengelolaan ini dapat ditelusuri pada masa Qushay bin Kilab. Ia dikenal sebagai tokoh yang menyatukan Quraisy dan menata kehidupan di sekitar Ka’bah.
Dalam Al-Sīrah al-Nabawiyyah li-Ibn Hisyām, Imam Abu Muhammad Abd al-Malik ibn Hisyam al-Muʿāfirī atau yang lebih dikenal dengan Imam Ibnu Hisyam menjelaskan:
فَجَمَعَ قُصَيٌّ قُرَيْشًا مِنْ تِهَامَةَ وَمِنْ شِعَابِ مَكَّةَ، فَأَنْزَلَهُمْ مَكَانَهُمْ مِنَ الْبَيْتِ، وَمَلَكَ عَلَيْهِمْ أَمْرَهُمْ، فَكَانَ إِلَيْهِ الْحِجَابَةُ وَالسِّقَايَةُ وَالرِّفَادَةُ وَاللِّوَاءُ وَالنَّدْوَةُ
“Qushay menghimpun Quraisy dari Tihamah dan lembah-lembah Makkah, menempatkan mereka di sekitar Ka’bah, dan memegang kendali urusan mereka. Di tangannya berada Hijabah, Siqayah, Rifadah, Liwa, dan Nadwah.”
Dari sinilah kerangka pelayanan haji mulai terbentuk. Tugas-tugas itu tidak sekadar pembagian peran, tetapi juga menjadi fondasi bagaimana para tamu yang datang ke Makkah dilayani.
-
Al-Hijabah (Sadanah): Menjaga Ka’bah dan mengatur akses masuk. Dalam praktiknya, tugas ini mencakup penyimpanan kunci, membuka dan menutup pintu Ka’bah, serta memastikan hanya pihak tertentu yang dapat memasukinya.
-
Al-Siqayah: Menyediakan air minum bagi jemaah. Air, terutama dari Zamzam, dibagikan kepada para tamu yang datang dari berbagai wilayah yang sering kali kekurangan bekal.
-
Al-Rifadah: Menyediakan makanan bagi yang membutuhkan. Tugas ini biasanya ditopang oleh kontribusi kolektif Quraisy untuk membantu jemaah yang tidak mampu.
-
Al-Liwa: Koordinasi komando dalam situasi lapangan. Peran ini penting saat mengatur pergerakan orang dalam jumlah besar atau menghadapi kondisi tertentu.
-
Al-Nadwah: Forum musyawarah untuk kebijakan. Para pemuka berkumpul untuk membahas urusan penting, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan haji.
Ketika terjadi Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah oleh Muslim), Nabi Saw tidak menghapus seluruh sistem tersebut. Dalam riwayat sirah disebutkan bahwa beliau menghilangkan praktik jahiliyah, tetapi mempertahankan fungsi pelayanan, terutama Siqayah dan Sadanah. Sistem yang telah berjalan tetap digunakan, lalu diarahkan agar selaras dengan ajaran Islam.
Baca: Cara Nabi Ibrahim Temukan Fondasi Ka’bah
Amirul Hajj perdana
Perubahan penting terlihat pada tahun 9 Hijriah. Saat itu, Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq ditunjuk sebagai Amirul Hajj (Pemimpin haji). Dalam Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, karya Imam Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir al-Tabari, peristiwa ini disebut sebagai tonggak dalam penyelenggaraan haji.
Penunjukan ini memberi arah yang lebih jelas. Amirul Hajj tidak hanya memimpin perjalanan, tetapi juga membimbing ibadah dan mewakili Nabi di tengah masyarakat Makkah. Ia memastikan rombongan berjalan aman, ibadah terlaksana dengan benar, dan hubungan sosial tetap terjaga.
Pada musim yang sama, Sayyidina Ali bin Abi Thalib menyampaikan maklumat penting di hadapan jemaah. Maklumat merupakan sabda Nabi Muhammad Saw:
أَلَا لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ، وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ
“Ketahuilah, setelah tahun ini tidak ada lagi orang musyrik yang berhaji, dan tidak ada lagi yang tawaf dalam keadaan telanjang.” (HR. Bukhari)
Pengumuman ini menandai perubahan besar dalam pelaksanaan haji. Aturan baru ditegaskan, sekaligus menjadi batas yang jelas dalam praktik keagamaan di Makkah.
Baca: Sejarah Makkah pra-Saudi Arabia
Pembagian peran, tugas, dan fungsi
Di lapangan, pelayanan haji dijalankan oleh para sahabat yang memegang tugas masing-masing. Setiap peran saling melengkapi dan memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan baik.
- Abbas bin Abdul Muthalib — Siqayah (Penyedia Air)
Ia bertanggung jawab atas distribusi air Zamzam kepada jemaah. Dalam kondisi perjalanan yang berat, ketersediaan air menjadi hal yang sangat penting. Dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi Saw bersabda:
اعْمَلُوا يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّكُمْ عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ
“Teruskanlah pekerjaan kalian, wahai Bani Abdul Muthalib, karena kalian berada di atas amal yang baik.” (HR. Ahmad)
- Utsman bin Thalhah — Sadanah (Penjaga Ka’bah)
Ia memegang kunci Ka’bah. Setelah Fathu Makkah, Rasulullah Saw mengembalikan kunci kepadanya dengan bersabda:
خُذُوهَا يَا بَنِي أَبِي طَلْحَةَ خَالِدَةً تَالِدَةً، لَا يَنْزِعُهَا مِنْكُمْ إِلَّا ظَالِمٌ
“Ambillah kunci ini, wahai Bani Abi Talhah, untuk selamanya. Tidak ada yang akan mengambilnya dari kalian kecuali orang yang zalim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penyerahan ini menegaskan bahwa amanah tetap dijaga dan tidak dipindahkan tanpa alasan yang benar.
- Bilal bin Rabah — Komunikasi dan Protokol
Dalam Haji Wada, ia menyampaikan ulang khutbah Nabi kepada jemaah yang berada jauh dari pusat kerumunan. Peran ini memastikan pesan Nabi dapat diterima oleh seluruh jemaah.
- Ali bin Abi Thalib — Penyampai Maklumat dan Regulasi
Ia membacakan kebijakan baru terkait haji agar seluruh jemaah memahami aturan yang berlaku.
Selain tokoh-tokoh tersebut, terdapat pula peran lain yang berjalan secara kolektif. Para sahabat membantu pelayanan kesehatan bagi jemaah yang sakit. Pengelolaan hewan kurban juga dilakukan secara terorganisasi, mulai dari perawatan, penandaan, hingga distribusi kepada yang membutuhkan.
Baca: Haji Tempo Doeloe: Transportasi, Tarif, hingga Jalur yang Dilewati
Di tengah pelaksanaan haji yang melibatkan banyak orang dengan latar belakang berbeda, Nabi Muhammad Saw tidak menerapkan pendekatan yang kaku. Dalam sejumlah riwayat sahih disebutkan, para sahabat pernah mengadu karena melakukan manasik tidak sesuai urutan, ada yang menyembelih sebelum melempar jumrah dan ada yang mencukur rambut sebelum berkurban. Menanggapi hal itu, Nabi tidak menyalahkan mereka.
Nabi Saw justru menjawab:
افْعَلْ وَلَا حَرَجَ
“Lakukan saja, tidak mengapa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jawaban ini disampaikan dalam beberapa peristiwa serupa. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Nabi memahami kondisi lapangan yang penuh keterbatasan dan potensi kekeliruan. Urutan teknis tetap diajarkan, tetapi ketika terjadi kesalahan yang tidak disengaja, yang diutamakan adalah kelancaran ibadah dan kenyamanan jemaah.
Penyelenggaraan haji pada masa Nabi telah memiliki unsur-unsur utama yang masih dikenal hingga sekarang, seperti pembagian tugas, kepemimpinan, pelayanan logistik, komunikasi publik, dan perlindungan jemaah. Semua itu berjalan karena ditopang oleh amanah dan tanggung jawab.