Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Risalah

Jihad dan Dejavu

by Redaksi
December 8, 2022
in Risalah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sofhal Adnan
Editor in Chief Ikhbar.com

Setiap hari, ribuan bahkan jutaan orang melakukan aktivitasnya. Kebanyakan dari mereka nafasnya agak lega ketika menginjak akhir pekan. Tiap kali menginjak hari Minggu malam, seolah kekesalan harus mereka terima. Karena esoknya, ia kembali melakukan aktivitas, meski tak persis sama dengan sebelumnya.

Hari-hari penuh dengan aktivitas tersebut bukan sebuah Dejavu, melainkan kewajiban yang harus diemban bagi seseorang untuk mendapatkan goal yang mereka inginkan.

Mungkin pandangan orang juga akan sama ketika teror bom bunuh diri kembali melanda Indonesia. Pelaku dianggap memperjuangkan jalan Jihad dengan cara yang kurang benar.

ArtikelTerkait

Makna Strategis Kunjungan Presiden Iran ke Indonesia

Perkara Mario Dandy dan Momen Perbaikan Sistem Sosial Kita

Nilai Esoteris Salat

Abuya dan Upaya Menghadirkan Kajian Agama di Ruang Maya

Begitupun dengan aksi teror bom yang baru saja terjadi di Mapolsek Astanaanyar Kota Bandung lada Rabu pagi, 7 Desember 2022. Meskipun memang Polisi belum menemukan motiv pelaku, namun nyatanya “Pengantin” tersebut terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.

Seorang petani tentu akan dipandang tabu jika berangkat ke sawah memakai kemeja rapi, bahkan dibalut dengan jas. Mungkin bagi dia masih bisa mencangkul sawah, namun tentunya hal itu bukan sepantasnya ia lakukan.

Pun dengan teroris pelaku pengemoban tersebut. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan berupa motor bebek, nampak sebuah tulisan pelaku yang mengecam pengesahan KUHP, ditambah pencatutan QS At Taubah ayat 29 yang seakan melegalkan membunuh orang yang tidak beriman.

Jika petani tadi memakai pakaian rapi ke sawah, tentu akan lebih konyol lagi jika petani tersebut tak berbusana. Maka, sama saja memandang ayat Alquran dengan telanjang, hasilnya pun akan konyol.

Jika anggapan pelaku bahwa QS At Taubah ayat 29 tersebut bisa diaplikasikan seenaknya, maka sudah barang tentu akan bertentangan dengan Q.S an-Nahl [16]: 90 yang melarang umat Islam untuk melakukan permusuhan dengan tindakan yang melampaui batas.

Belum lagi jika disandingkan dengan QS. al-Maidah [5]: 87 yang menjelaskan tentang membunuh satu jiwa manusia sama saja membunuh umat manusia. Ditambah QS. an-Nisa [4]: 93 yang menyebutkan siapa saja yang dengan sengaja membunuh saudaranya yang mukmin akan disediakan neraka jahannam untuk ditempati selama-lamanya.

Jika belum cukup, coba dijejerkan dengan QS Al Isra ayat 33 yang dengan tegas mengatakan larangan membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan suatu alasan yang benar.

Di sisi lain, sebagaimana redaksi hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, Nabi dengan tegas mengecam segala bentuk bunuh diri. Nabi mengatakan bahwa ganjarannya pelaku akan berada di neraka, dengan penekanan redaksi “selama-lamanya”.

Jika dilihat dari sejarahnya, konteks tafsir QS At Taubah Ayat 29 adalah pada momen ketika Ahlul Kitab (bangsa Romawi) hendak menyerbu kaum Muslimin.

Maka Nabi menyeru kepada sahabatnya untuk mempersiapkan diri dengan peperangan tersebut.

Soal tafsir, ayat tersebut menurut Tafsir Kemenag pada hakikatnya merupakan langkah awal agar Nabi Muhammad saw mengalihkan perhatiannya kepada Perang Tabuk yang akan dihadapinya. Perang Tabuk merupakan perang yang terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, sesudah kaum Muslim.

Munculnya terorisme

Munculnya terorisme sendiri setidaknya dilandasi atas dua faktor, yakni memahami teks keagamaan berdasarkan hawa nafsunya saja. Tidak hanya itu, ia juga biasanya jauh dari pemahaman yang benar terhadap agama yang bertolak belakang dari prinsip menjaga urusan-urusan agama dan dunia secara bersamaan.

Faktor berikutnya yakni memasukkan agama secara paksa ke dalam aliran-aliran politik yang beraneka ragam dan sembunyi di balik jargon-jargon keagamaan untuk mempengaruhi manusia dan menarik simpati mereka.

Silahkan nilai saja, aksi teror di Mapolsek Astanaanyar masuk dalam faktor mana? Pertama? Kedua? Atau dua-duanya?

Memperbaharui makna Jihad

Bagi teroris, Jihad hanya dimaknai seputar perang saja, identik dengan membunuh, kekerasan, senjata, darah, dan beberapa pandangan negatif lainnya. Pemahaman semacam ini tentu akan mengakibatkan pandangan yang sempit.

Menurut Nadhirsyah Hosen dalam bukunya yang berjudul Tafsir Alquran di Medsos mengatakan, berdasarkan hasil survei oleh Tom Anderson, pembunuhan dan penghancuran ternyata lebih banyak diungkap oleh Perjanjian Lama (5,3%) ketimbang Perjanjian Baru (2,8%).

Sebagai perbandingan, ayat-ayat yang berbicara tentang pembunuhan dan penghancuran di dalam Alquran hanya berisi 2,1%, lebih rendah dari kitab suci pegangan Yahudi dan Nasrani.

Yang paling mengejutkan adalah term “pengampunan” di dalam Alquran sebanyak 6,3%. Ini lebih banyak ketimbang Perjanjian Baru (2,9%) dan Perjanjian Lama (0,7%). Tuhan dalam Alquran lebih banyak mengampuni dari pada menghukum. Terlihat jelas bukan? Bahwa Alquran selalu mengajarkan perdamaian.

Soal makna, Syekh Ahmad ath-Thayyib mengatakan bahwa, Jihad adalah sebuah pohon yang dahannya berisikan dialog, ajakan secara bijaksana dan nasihat yang baik guna menyampaikan hakikat Islam yang benar kepada akal budi.

Ia menegaskan, Jihad yang selama ini diartikan sebagai perang adalah cabang dari Jihad dakwah, layaknya ranting dari dahan.

Artinya, definisi Jihad menurut Syekh Ahmad ath-Thayyib dapat diperjelas oleh pandangan Ibnu al-Qayyim, bahwa terdapat empat cakupan makna Jihad, yakni Jihad melawan hawa nafsu, Jihad melawan setan, Jihad melawan orang-orang kafir, dan yang terakhir Jihad melawan orang-orang munafiq. Hal ini pun sama ditegaskan oleh Ar-Raghib al-Asfahaniy.

Berbeda dari M. Quraish Shihab yang lebih menyoroti makna Jihad dari segi bahasa, ia berpendapat bahwa kata Jihad terambil dari kata jahd yang berarti “letih/sukar”. Jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat bahwa Jihad berasal dari kata juhd yang berarti “kemampuan”. Hal ini dikarenakan Jihad menuntut kemampuan, dan harus dilakukan sebesar kemampuan.

Jika mengacu pada kemajuan zaman dan kondisi di Indonesia, Jihad dengan kekerasan tentu sangat bertentangan dengan hukum yang ada.

Jika boleh memberikan makna sendiri, Jihad adalah usaha menyampaikan wajah Islam yang penuh cinta. Dalam keseharian umat muslim misalnya, ketika membaca Alquran, setiap awal surahnya tentu diawali dengan kalimat Bismillahirrahmannirrahim, menunjukkan bahwa ajaran Islam yang tercermin dalam Alquran selalu mengedepankan kasih dan sayang.

Kedua, Jihad adalah upaya memerangi sisi negatif dalam diri masing-masing. Bahwa Jihad salah satunya mencakup memerangi hawa nafsu. Hawa nafsu inilah yang kerap menjadi awal dari beberapa sisi negatif.

Wallahu A’lam….

Tags: Astanaanyarbandungbom bunuh diriJihad
ShareTweetSendShare
Previous Post

10 Polisi Jadi Korban Bom Bundir Astana Anyar Bandung

Next Post

Wapres Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung

Next Post
Wapres Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung

Wapres Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung

Bom Bunuh diri Astana Anyar, PBNU: Sia-sia dan Tidak Bisa Dibenarkan

Bom Bunuh diri Astana Anyar, PBNU: Sia-sia dan Tidak Bisa Dibenarkan

Kaesang Lega Akad Nikah Lancar, Benarkah Ijab Kabul Harus Setarikan Napas?

Kaesang Lega Akad Nikah Lancar, Benarkah Ijab Kabul Harus Setarikan Napas?

Presiden Jokowi Larang Tamu Pernikahan Kaesang Bawa Amplop, Begini Tinjauan Fikihnya

Presiden Jokowi Larang Tamu Pernikahan Kaesang Bawa Amplop, Begini Tinjauan Fikihnya

Khotbah Wapres di Akad Nikah Kaesang: Pernikahan Adalah Miniatur Masyarakat

Khotbah Wapres di Akad Nikah Kaesang: Pernikahan Adalah Miniatur Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

May 29, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In