Ikhbar.com: Sikap saling cuek dan tidak peduli antaranggota masyarakat memberikan dampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Penguatan mental dan karakter anak semestinya menjadi pekerjaan rumah (PR) kolektif, bahkan dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Namanya rukun tetangga, maka, ya harus rukun. Ada persoalan apapun, terutama terkait perlindungan anak harus saling peduli,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, kepada Ikhbar.com, Senin, 13 Maret 2023.
Sosok yang akrab disapa Kak Seto itu menilai, sistem dan fungsi RT/RW merupakan yang terkokoh dalam hierarki kepemerintahan Indonesia. Untuk itu, menurutnya, upaya-upaya perlindungan anak pun harus diadopsi sejak di tingkatan tersebut.
“Kepengurusan RT biasanya terdiri dari banyak bidang, ada bidang keamanan dan lain-lain. Sekarang sudah waktunya tambah satu lagi, bidang perlindungan anak,” katanya.
Baca: Kak Seto: Ramadan Adalah Madrasah Keluarga
Kak Seto yakin, dengan penguatan sistem perlindungan anak sejak di level RT/RW, maka masa depan bangsa Indonesia bisa semakin menjadi lebih baik lagi.
“Karena tanggung jawab pendidikan karakter dan mental anak itu bukan hanya tanggung jawab sekolah atau orang tua, tetapi semua pihak, termasuk lingkungan masyarakat di sekitarnya,” kata dia.