Ikhbar.com: Istilah childfree atau tekad pasangan tanpa keturunan/anak kembali menyeruak usai Youtuber Gita Savitri dinilai telah menganggapnya sebagai bagian dari upaya untuk tampil awet muda. Padahal, Gita sendiri menegaskan bahwa hal itu tidak berlaku umum alias hanya dalam bahasan internal, tepatnya ketika ia menanggapi salah satu komentar yang memuji penampilannya.
Selain Gita, sejumlah publik figur Indonesia lainnya juga pernah menyatakan bertekad menjalani childfree. Sebut saja Cinta Laura, Anya Dwinov, Chef Juna, hingga Rina Nose. Berbagai alasan dan argumentasi pun melatarbelakangi keputusan yang tidak populer tersebut.
Lantas, bagaimana Islam memandang konsep childfree?
Penulis Qiraah Mubadalah (2021), KH Faqihuddin Abdul Kodir mengatakan, hukum childfree berfokus pada proses keputusan itu dibentuk atau muncul.
“Pilihan ini selama bersifat individu, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, dan istri-suami keduanya sadar dengan pilihan tersebut, adalah boleh dan sama sekali tidak melanggar norma atau ajaran apapun dalam Islam,” ungkap Kiai Faqih, sapaan akrabnya, dikutip dari Mubadalah.id, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut dia, dalil utama isu tersebut merujuk hukum menikah yang mubah (diperbolehkan) atau setidaknya hanya sampai sunah. Sebaliknya, orang yang memilih untuk tidak menikah sebagai induk proses beranak-pinak, mayoritas ulama berpendapat bahwa hal itu sama sekali tidak melanggar apapun.
“Nah, kalau tidak menikah saja boleh, maka turunan dari hukum ini adalah bahwa orang yang menikah dan memilih tidak punya anak juga boleh. Memiliki anak adalah turunan dari menikah. Jika tidak menikah adalah boleh, maka memilih tidak memiliki anak juga boleh. Begitu logika sederhananya,” ungkapnya.
Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut, saksikan obrolan bersama KH Faqihuddin Abdul Qadir bertema “Mengarifi Argumentasi Childfree” di Hiwar Ikhbar, live via akun Instagram @ikhbarcom pada Ahad, 19 Februari 2023, pukul 16.00 WIB.