Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Headline

Apakah Tanggung Jawab Nafkah Korban Penganiayaan Berat Boleh Dibebankan ke Pelaku?

by Redaksi
April 5, 2023
in Headline, Tadris
A A
Apakah Tanggung Jawab Nafkah Korban Penganiayaan Berat Boleh Dibebankan ke Pelaku?

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Kasus penganiayaan berat yang dilakukan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya terhadap remaja bernama Christalino David Ozora (17) mengundang keprihatinan banyak pihak. Terlebih lagi, David sebagai korban tak juga pulih seperti sedia kala, bahkan diprediksi mengalami cacat permanen.

Pertanyaannya, selain harus mendapatkan hukuman setimpal, apakah beban tanggung jawab memberi atau mencari nafkah David maupun korban kasus sejenisnya boleh dilimpahkan kepada pelaku?

Pemerhati hukum keluarga Islam, KH Ahmad Alamuddin Yasin menyebut perbuatan zalim seseorang tidak mengakibatkan pada peralihan nafkah yang diterima maupun yang ditanggung korban selama di hari-hari biasa.

“Peralihan beban tanggung jawab nafkah tetap pada keluarganya, misalnya ayah. Akan tetapi, keluarga korban boleh menuntut pelaku untuk memberikan ganti rugi yang senilai,” kata Kang Alam, sapaan akrabnya, Rabu, 5 April 2023.

ArtikelTerkait

Dasar Hukum Badal Haji

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

3 Fungsi Air Menurut Al-Qur’an

Arisan dalam Kacamata Fikih

Baca: Belajar dari Kasus Mario, Emosional dan Arogan Datangkan Banyak Petaka

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Buntet, Cirebon, Jawa Barat tersebut, keluarga korban diperbolehkan menuntut penggantian biaya dari mulai pengobatan hingga kebutuhan hidup sehari-hari.

“Selain tentu, proses hukum harus tetap berlanjut. Tetapi pergantian itu jangan sampai didefinisikan sebagai peralihan nafkah,” kata dia.

Begitu pun, jika kasus tersebut menimpa pada korban yang merupakan tulang punggung sebuah keluarga, maka tuntutan ganti rugi bisa mencakup jumlah dan besaran tanggungan nafkah korban.

“Jika korban memiliki tanggungan nafkah kepada istri dan anak, misalnya, maka tuntutan ganti rugi kepada pelaku bisa juga menghitung besaran nafkah yang biasa mereka terima. Namun, beban tanggungan nafkah tetap dijalankan kepada keluarga terdekat, seperti istri, anak, saudara, ayah, atau pun mertua,” kata Kang Alam.

Menurut kandidat doktor hukum keluarga di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon tersebut, penanggungan nafkah oleh keluarga terdekat itu harus terus berlangsung sampai korban kembali pulih dan mampu mengambil alih kembali tanggung jawab nafkah yang ia miliki.

“Akan tetapi jika tak kunjung pulih, maka keluarga korban bisa kembali menuntut ganti rugi kepada pelaku kekerasan untuk memenuhi kebutuhan hidup tanggungan nafkah korban,” katanya.

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: David OzoraFikih KeluargaKH Ahmad Alamuddin YasinMario DandyNafkahPenganiayaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sederet Khasiat Kurma, Salah Satunya Mampu Atasi Kanker

Next Post

Al-Qur’an Diturunkan 17 Ramadan atau saat Lailatul Qadar? Ini Penjelasannya

Next Post
Al-Qur’an Diturunkan 17 Ramadan atau saat Lailatul Qadar? Ini Penjelasannya

Al-Qur'an Diturunkan 17 Ramadan atau saat Lailatul Qadar? Ini Penjelasannya

Bacaan Qunut Salat Witir di Separuh Ramadan

Bacaan Qunut Salat Witir di Separuh Ramadan

5 Ide Bisnis jelang Lebaran

5 Ide Bisnis jelang Lebaran

Pertama Kalinya, Arab Saudi Tugaskan Perempuan Jaga Keamanan Umrah

Pertama Kalinya, Arab Saudi Tugaskan Perempuan Jaga Keamanan Umrah

Ribuan Perempuan India akan Laksanakan Haji tanpa Mahram

Ribuan Perempuan India akan Laksanakan Haji tanpa Mahram

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

May 29, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In