Ikhbar.com: Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menginginkan agar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 dilakukan tanpa muatan politik. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Pansus Haji tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyudutkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini harus kita hindari,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, dikutip pada Kamis, 11 Juli 2024.
Baca: DPR Bentuk Pansus Haji, Gus Menag: Kita Ikuti
Mu’ti menekankan bahwa Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan Pansus Haji.
“Pembentukan pansus memang merupakan kewenangan DPR RI,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa Pansus tersebut harus bekerja demi perbaikan pelaksanaan ibadah haji.
“Kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR,” tegasnya.
Baca: Usulan Pembentukan Kementerian Haji Disetujui Ketua Komisi DPR
Sebelumnya, DPR meresmikan pembentukan Pansus Haji 2024 dalam rapat paripurna pada Selasa, 10 Juli 2024.
Pembentukan Pansus ini dilakukan karena adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk pelayanan yang buruk kepada jemaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta dugaan penyalahgunaan kuota tambahan untuk jemaah haji.