Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk terus melakukan aksi boikot terhadap semua produk yang terafiliasi dengan Israel. Seruan tersebut kembali dibunyikan dalam rangka refleksi atas genosida negara Zionis kepada warga Gaza, Palestina yang nyaris satu tahun terjadi sejak 7 Oktober 2023.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menilai bahwa aksi boikot produk Israel tersebut penting dilakukan selama genosida di Gaza masih berlangsung.
“Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi,” kata Kiai Cholil dikutip dari laman MUI pada Kamis, 26 September 2024.
Menurutnya, penderitaan warga Gaza atas genosida yang dilakukan Israel seharusnya bisa menjadi pengingat bagi umat Muslim Indonesia akan tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan perdamaian dunia.
Baca: Inspirasi dari Nenek Warsi, Penjual Kacang yang Sumbang Palestina hingga Rp14 Juta
“Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam,” imbuhnya.
Ia mengajak masyarakat terus menggaungkan aksi boikot produk Israel di segala lini, termasuk di ranah media sosial (Medsos).
“Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya ‘standing position’ sama yakni membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah Swt,” katanya.
Kiai Cholil meminta masyarakat tak perlu khawatir saat mengampanyekan boikot produk Israel. Pasalnya, seruan tersebut sesuai dengan fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar Muslimin beralih menggunakan produk lokal.
Fatwa tersebut dikeluarkan MUI pada November 2023 dengan nomor Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina adalah hukumnya haram.
Sementara dalam Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.
Berbarengan dengan itu, MUI juga telah mengeluarkan sejumlah kriteria produk terafiliasi Israel yang perlu diboikot. Salah satunya adalah boikot atas produk perusahaan yang sahamnya dikendalikan pihak asing yang memiliki keterikatan bisnis dengan Israel.
Di sisi lain, aksi boikot juga diberlakukan atas produk perusahaan yang pengendali utamanya memiliki sikap politik mendukung genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina.
Karena itu, MUI menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk yang diproduksi perusahaan yang mempromosikan segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, termasuk homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme.
Menurut Kiai Cholil, gerakan boikot produk Israel pada dasarnya sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia yang telah berulang kali menyampaikan sikap tegas dan mengecam barbarisme Israel di berbagai forum internasional.
“Gerakan boikot ini harus dilanjutkan. Ini bukti nyata sekaligus komitmen terang di tengah umat Islam bahwa Indonesia setia mendukung dan terus membantu terwujudnya kemerdekaan Palestina,” katanya.
Meski demikian, Kiai Cholil menyadari bahwa gerakan boikot ini mendapat sejumlah perbedaan pendapat di kalangan masyarakat. Baginya, hal tersebut adalah wajar karena setiap orang memiliki hak berekspresi dan menyatakan pendapat.
Hanya saja, dia berharap perbedaan tersebut, utamanya di antara umat Muslim Indonesia, tak perlu sampai berujung perpecahan yang bisa mengaburkan kejahatan kemanusiaan Israel di Gaza.
Baca: China Minta Warganya segera Tinggalkan Israel
“MUI menghargai perbedaan pendapat yang berkembang. Itu wajar saja. Namun, perbedaan ini tidak boleh menghilangkan kesepakatan, yakni keberpihakan terhadap perjuangan Palestina. Perbedaan jangan membuat kita terpecah,” ujar dia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengampanyekan dua fatwa terkait boikot produk Israel, meski sebagian pihak menilai gerakan boikot kini tengah mengendur di tengah masyarakat.
“MUI tidak masuk angin meskipun ada banyak angin yang datang ingin menggoyahkan komitmen MUI dalam gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi. Selama praktik penjajahan kemanusiaan masih terjadi di Palestina, kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tandasnya.