Ikhbar.com: Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh meninggal dunia pada Rabu, 27 November 2024 pagi.
Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus mengatakan, anggota Linmas yang bernama Agusnadi (33) itu wafat usai memnagkat kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Afusnadu dinyatakan menghembuskan nafas terakhir setelah dilarikan ke Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh,” ujarnya dikutip dari Antara pada Rabu, 27 November 2024.
Baca: Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 versi KPU
Ia menjelaskan, sebelum insiden itu terjadi, Agus sempat bertugas untuk persiapan pengamanan pencoblosan sekitar pukul 06.30 WIB.
Selain itu, korban juga sempat membantu menyiapkan lokasi serta memindahkan kotak suara dari gedung penyimpanan ke lokasi TPS.
“Setelah menyelesaikan tugasnya, korban beristirahat di kursi TPS. Beberapa saat kemudian, saksi yakni Zulbahri mengira korban tertidur,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, saat saksi Zulbahri mencoba membangunkan, Agus tidak merespons. Lalu, saksi bersama warga lainnya membawa korban ke musala untuk memeriksa kondisinya.
“Kemudian dibawa ke rumah sakit. Saat tiba di RS, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” katanya.
Padahal, jelas Jumadil, korban tampak sehat sejak pagi. Ia belum memastikan apa penyebab korban meninggal dunia.
“Saat ini, Almarhum sudah dikebumikan di Gampong Lam Ara,” kata Jumadil.
Pasca musibah tersebut, unsur Forkopimda Banda Aceh telah melayat ke rumah duka di Gampong Lam Ara, Banda Aceh. Kehadiran mereka disambut isak tangis keluarga.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli turut berduka atas meninggal Agusnadi disaat sedang melaksanakan tugas negara.
“Almarhum meninggal dalam kondisi saat sedang melaksanakan tugas negara. Semoga Almarhum Agusnadi diampuni dosa dan diterima amal ibadahnya,” jelasnya.