Perpanjang SIM Bisa lewat Online, Ini Cara dan Tarifnya

Ilustrasi SIM. Foto: Instagram @epicveil

Ikhbar.com: Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor pelayanan. Proses ini dinilai lebih mudah selama dokumen yang dibutuhkan lengkap.

SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki pengendara kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Perpanjangan SIM diperlukan untuk memastikan pengemudi tetap memenuhi persyaratan hukum.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan. Sebagai contoh, jika SIM dibuat pada 1 Januari 2024 dan pemiliknya lahir pada 19 Maret, masa berlaku SIM tetap berakhir pada 1 Januari 2029, bukan mengikuti tanggal lahir pemilik. Aturan ini telah berlaku sejak 7 Oktober 2019 sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

Baca: Ingin Perpanjang dan Ganti SIM yang Rusak? Pelajari Syaratnya di Sini

Terkait biaya, per Januari 2025, tarif perpanjangan SIM masih sama untuk semua jenis, yaitu:

SIM C: Rp75 ribu

SIM A: Rp80 ribu

SIM A Umum: Rp80 ribu

SIM BI/Umum: Rp80 ribu

SIM BII/Umum: Rp80 ribu

SIM D: Rp30 ribu

Berikur langkah-langkah perpanjangan SIM online:

1. Akses situs resmi atau aplikasi:

Kunjungi https://sim.korlantas.polri.go.id/devregi melalui browser.

Alternatif lain, unduh aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR dari Play Store.

2. Registrasi online:

Pilih menu Pendaftaran lalu klik opsi Perpanjang SIM.

Isi formulir dengan data lengkap dan masukkan kode verifikasi, kemudian klik Kirim.

3. Pembayaran:

Tunggu email konfirmasi berisi kode tagihan. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk dan simpan bukti pembayarannya.

4. Pengambilan SIM:

Datang ke Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling dengan membawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran, dan bukti registrasi.

Lakukan perekaman sidik jari dan pengambilan foto.

5. Tunggu hingga SIM selesai:

Proses ini biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja. Namun, jika antrean sedang padat, durasi ini mungkin lebih lama.

Dengan layanan online ini, perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. Pastikan dokumen Anda lengkap untuk menghindari kendala selama proses berlangsung.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.