Ikhbar.com: Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 sudah mukai dirilis pada Selasa, 24 Desember 2024.
Pengumuman hasil PPPK Tahap 1 ini akan dirilis secara bertahap hingga 31 Desember 2024. Keputusan tersebut sesuai dengan surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
“Pengumuman hasil kelulusan 24 sampai dengan 31 Desember 2024,” tulis surat tersebut dikutip pada Selasa, 24 Desember 2024.
Di tahun 2024 ini, pendaftaran PPPK dibuka menjadi dua tahap, yakni tahap 1 untuk tiga kategori pelamar antara lain eks THK-II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Selain itu, tahap pertama ini diperuntukkan bagi pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Baca: Apakah Pelamar CPNS Boleh Ikut Daftar PPPK 2024? Apa Bedanya?
Sementara untuk tahap 2 yang saat ini sedang berlangsung, diperuntukkan bagi non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Bagi peserta yang hendak melihat hasil seleksi PPPK dapat mengikuti dua langkah. Pertama, kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/. Kedua, melalui laman instansi tempat melamar sebagai PPPK.
Jika peserta kesulitan melihat hasil seleksi melalui laman SSCASN, maka bisa melihat hasil di instansi tempat melamar PPPK dengan mengikuti langkah berikut:
1. Membuka website resmi masing-masing instansi pemerintah
2. Klik halaman pengumuman atau beranda terkait
3. Cari informasi pengumuman PPPK 2024 tahap 1
4. Lalu klik unduh atau download
5. Kemudian buka file, gunakan fitur search dan ketik nama pelamar.
Namun jika ingin melihat pengumuman hasil seleksi PPPK melalui laman SSCASN, bisa ikuti langkah berikut:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ Baca juga: Guru Belum Verval PPG hingga 20 Desember Tidak Masuk Daftar Seleksi Tahun Ini
2. Klik “Login” di sebelah pojok kanan atas
3. Login menggunakan akun masing-masing peserta
4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password
5. Klik “Login”, peserta pun akan diarahkan ke tampilan resume pendaftaran
Apabila pelamar dinyatakan lulus maka akan diminta untuk mengikuti jadwal selanjutnya, yakni pengisian DRH NI PPPK tanggal 1-31 Januari 2025. Kemudian usul penetapan NI PPPK mulai 1-28 Februari 2025.