Gagal Bubuhkan e-Materai saat Lamar CPNS? Ini Cara Mengatasinya

Ilustrasi e-materai. Foto: Dok. e-meterai.co.id

Ikhbar.com: Penggunaan e-materai pada dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersifat wajib. Sayangnya, para pendaftar kerap mengalami kendala dalam pembelian atau pembunuhan materai elektronik ini.

Masalah e-materai ini kian bertambah seiring dengan errornya layanan tersebut yang terjadi baru-baru ini. Hingga artikel ini diterbitkan, pembelian materai elektronik belum dapat dilakukan.

Di sisi lain, masalah yang kerap menjadi perbincangan pendaftaran CPNS 2024 adalah e-meterai sudah berhasil dibeli tetapi kuota pemakaiannya tidak bertambah di menu pembubuhan.

Baca: Cara Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar CPNS

Berikut ini cara mengatasi gagal kuota e-meterai yang tidak bertambah:

1. Update status receipt

Solusi mengatasi permasalahan kuota e-meterai yang tak muncul ini dapat dilakukan seandainya status meterainya “belum terbayar”. 

Berikut langkah untuk memperbarui status no receipt e-materai CPNS 2024.

– Buka menu “Riwayat Pembelian”

– Pilih “Lanjut Bayar”

– Kemudian akan muncul dialog “Update Status No Receipt to PAID”, pilih “Ok”

– Ulangi langkah itu sampai status e-meterai berubah jadi “Terbayar”

– Muat ulang laman agar kuotanya bertambah.

2. Hapus Cache

Jika pembelian e-materai sudah dilakukan tetapi statusnya belum terbayar, para pendaftar CPNS bisa bisa melakukan tahapan berikut:

– Penerapan dilakukan 10 menit setelah penambahan kuota

– Ketuk menu titik tiga di sebelah atas kanan layar browser Chrome

– Sesuaikan waktu penghapusan cache, pilih “All Time”

– Centang semua opsi yang muncul, kemudian ketuk “Clear Data”

– Login ulang di laman https://meterai-elektronik.com/.

3. Lapor ke Helpdesk SSCASN BKN

Berikut ini tahapan yang bisa dilakukan pendaftar untuk melaporkan kendala e-meterai kepada pihak penyelenggara CPNS 2024.

– Buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/kendala_meterai

– Masukkan berbagai data yang diminta

– Unggah pula bukti pembayaran (maksimal 200 KB, baik PDF atau JPG)

– Ketik kode captcha, lalu klik “Submit”.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.