Ikhbar.com: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum untuk mewujudkan komitmen pemberantasan tindak pidana rasuah dengan memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Prof. KH Haedar Nashir di Yogyakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Baca: Menag Minta KPK Pelototi Penyelenggaraan Haji 2025
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah itu, Buya Haedar, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa KPK harus memiliki posisi dan moralitas yang tinggi untuk bisa memberantas korupsi secara benar, adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh apapun dan pihak mana pun.
Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan rasuah mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih, maka seluruh komponen bangsa akan memberikan dukungan.
“Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” ujar dia.
Baca: Prediksi Ramadan 2025 versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
Menurut Buya Haedar, KPK harus kembali pada “khittah” menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar dan adil. Selain memperkuat KPK, Muhammadiyah juga berharap pemerintah mampu mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menjadikannya sebagai “political will” (kemauan politik) di seluruh institusi negara baik eksekutif, legislatif, serta yudikatif.
“Saya pikir kalau integritas ini dijadikan ‘political will‘ di awal tahun (2025), ke depan akan lebih bagus. Nah, di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun ‘political will‘ ini,” ujar dia.