Ikhbar.com: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Hj. Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pengembangan ekonomi digital Indonesia harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya serta penguatan karakter bangsa. Menurutnya, kemajuan teknologi perlu memberikan manfaat yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat melakukan audiensi bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026. Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria serta Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha.
Meutya menjelaskan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital dunia. Potensi tersebut didukung oleh sekitar 230 juta pengguna internet atau hampir 80 persen dari total penduduk. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai penyumbang sekitar sepertiga pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Menurut Meutya, besarnya potensi tersebut perlu diimbangi dengan pembangunan ekosistem digital yang aman, sehat, produktif, serta tetap berpijak pada nilai budaya dan jati diri bangsa.
Baca: Komdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Uji Kepatuhan terhadap Aturan Perlindungan Anak
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya.
Ia menegaskan transformasi digital tidak hanya bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. Teknologi juga harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat identitas nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut menjadi dasar untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Menurut Meutya, keberadaan PP TUNAS menjadi langkah penting agar ruang digital nasional mampu mendukung tumbuh kembang generasi muda tanpa mengabaikan aspek perlindungan.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” katanya.
Selain memperkuat implementasi PP TUNAS, Kementerian Komunikasi dan Digital juga tengah menyiapkan regulasi mengenai etika artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan beserta peta jalan AI nasional. Kebijakan tersebut disusun agar pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meutya mengatakan perkembangan AI juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor kebudayaan, seperti digitalisasi warisan budaya, perluasan akses pendidikan budaya, serta promosi budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Meutya kembali menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan perlindungan bagi generasi muda serta menjaga kelestarian budaya bangsa.
“Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya,” tutur Meutya.