Ini Sederet Inovasi untuk Pelaksanaan Haji 2027

Ilustrasi haji. Foto: Getty Images

Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan empat rekomendasi strategis sebagai arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M yang resmi ditutup di Lapangan Makodau I, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Juli 2026.

Laporan hasil Rakernas disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho. Menurutnya, seluruh peserta telah melalui proses pembahasan yang mendalam sebelum merumuskan berbagai rekomendasi untuk meningkatkan kualitas layanan haji pada musim berikutnya.

“Seluruh peserta telah mencurahkan pemikiran terbaiknya, melakukan pemetaan masalah, serta merumuskan langkah-langkah solutif. Dinamika persidangan yang konstruktif telah menghasilkan kristalisasi pemikiran berupa rekomendasi-rekomendasi strategis,” kata Teguh.

Baca: Kemenhaj Rilis Buku Manasik Haji 2026, Download di Sini!

Teguh menjelaskan, sebelum memasuki pembahasan utama, peserta Rakernas mengikuti kegiatan retret yang dipandu instruktur dari TNI dan Polri. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat loyalitas, kedisiplinan, dan profesionalitas aparatur Kemenhaj dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah.

Rekomendasi pertama menitikberatkan pada peningkatan pelayanan bagi jemaah lanjut usia serta penanganan kepadatan di Mina. Kemenhaj akan melakukan standardisasi fasilitas hotel di Arab Saudi, mengoptimalkan program tanazul untuk mengurangi kepadatan tenda di Mina, serta memperkuat penggunaan bahan baku Indonesia dalam penyediaan konsumsi jemaah.

Selain itu, Kemenhaj juga memastikan ketersediaan makanan siap saji pada masa puncak ibadah haji. Proses transportasi udara maupun darat akan disesuaikan agar lebih ramah bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas, sementara pemeriksaan istitaah kesehatan akan dilakukan lebih awal melalui tim lintas sektor.

“Prosedur transformasi udara dan darat juga akan disesuaikan agar lebih adaptif dan ramah bagi jemaah lansia serta disabilitas. Di sektor kesehatan, pemeriksaan istitaah akan dilakukan lebih dini dengan membentuk tim penetapan lintas sektor,” ujar Teguh.

Rekomendasi kedua berfokus pada penguatan pembinaan jemaah dan tata kelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kemenhaj akan menyempurnakan kurikulum manasik yang mencakup aspek ibadah dan teknis operasional, sekaligus meningkatkan pelaksanaan manasik terintegrasi menjadi delapan kali pertemuan.

Di samping itu, pengawasan terhadap KBIHU akan diperketat untuk menjaga kualitas pembinaan jemaah. Kemenhaj juga akan memperkuat validasi data badal haji secara waktu nyata, menyinergikan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta membentuk Daerah Kerja (Daker) khusus Armuzna.

Rekomendasi ketiga diarahkan pada penguatan ekosistem ekonomi haji. Teguh mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Potensi ekonomi lainnya akan diakselerasi melalui pemanfaatan penerbangan kosong atau MT 5 dari Arab Saudi, pengembangan platform digital untuk memperluas akses UMKM, serta optimalisasi sarana asrama haji guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tuturnya.

Sementara itu, rekomendasi keempat menitikberatkan pada penguatan sistem pengawasan berbasis digital. Kemenhaj akan menerapkan pengawasan berbasis risiko pada seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji melalui pembangunan Integrated Haji Control System dan Command Center Operasional Haji sebagai pusat kendali layanan.

Pengawasan terhadap mitra penyedia layanan di Arab Saudi juga akan diperkuat melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) dan Key Performance Indicator (KPI) dalam setiap kontrak kerja. Selain itu, regulasi mengenai pengelolaan dam akan disempurnakan agar pelaksanaannya lebih tertib dan akuntabel.

Teguh menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut menjadi tindak lanjut dari tema Rakernas tahun ini, yakni “Berbenah Tanpa Henti Menghadirkan Layanan Haji yang Humanis, Profesional, dan Adaptif”.

“Hasil evaluasi ini akan segera ditindaklanjuti ke dalam bentuk rancangan kebijakan dan pedoman teknis yang mengikat,” pungkas Teguh.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.