Ikhbar.com: Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengembangkan potensi ekonomi syariah sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. Menurutnya, setiap daerah memiliki peluang untuk memperkuat sektor ekonomi syariah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri dan menyerahkan Anugerah Adinata Syariah 2026 kepada sejumlah pemerintah daerah berprestasi di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Tito mengatakan pengembangan ekonomi syariah tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi juga memiliki peluang besar menembus pasar internasional, termasuk negara-negara di kawasan Timur Tengah.
“Supaya ekonomi syariah ini menjadi potensi untuk kontributor bagi pertumbuhan ekonomi dan Indonesia sebagai negara, sekali lagi, Muslim, populasi Muslim terbesar di dunia, kita memiliki potensi yang luar biasa,” kata Tito.
Baca: MUI Usul Pembentukan Danantara Syariah, Ini Tujuannya!
Ia menegaskan Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah karena merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal agar mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan itu, Tito menyerahkan Anugerah Adinata Syariah 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan ekonomi syariah. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yaitu Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, Pariwisata Ramah Muslim, dan Inkubasi Bisnis Syariah.
Menurut Tito, ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu mendorong pembangunan daerah. Ia menilai pengembangan industri halal di Indonesia masih memiliki peluang yang sangat besar.
“Data yang saya dapatkan ya, negara penghasil sertifikat halal, misalnya, adalah negara-negara yang memang bukan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Contohnya China, Brazil, kemudian Australia,” ujarnya.
Tito mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah terus mengembangkan berbagai potensi ekonomi syariah dan industri halal di wilayah masing-masing.
Ia menambahkan, penguatan ekonomi syariah merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia. Pada saat yang sama, Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai pluralisme dan menghormati seluruh pemeluk agama dalam pelaksanaan pembangunan nasional.