Ikhbar.com: Belasan ribu warga Nahdliyin berkumpul di lapangan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka menggelar Aksi Solidaritas Santri Jogja. Mereka menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penusukan yang dialami santri Pesantren Krapyak dan menutup outlet yang mengedarkan minuman keras (miras).
Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Jogja, Abdul Muiz (Gus Muiz) dalam orasinya menyuarakan rasa prihatin dan kepedulian terhadap peristiwa penganiayaan dan penusukan terhadap dua santri Krapyak di Prawirotaman.
“Kami sebagai bagian dari keluarga besar santri pesantren dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan menyatakan sikap sebagai berikut,” ujar Gus Muiz, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca: Ribuan Massa Geruduk Polda DIY Tuntut Otak Penusukan Santri Krapyak Ditangkap
“Pertama, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku penganiayaan, memproses mereka sesuai hukum yang berlaku, menyeret mereka ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Gus Muiz.
Kedua, mereka menuntut agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan serta kepastian hukum.
“Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan, baik fisik maupun mental, bagi korban dan keluarganya,” ujar dia.
Ketiga, pemerintah, aparat keamanan, dan pihak terkait harus memberi jaminan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor, setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan dan setiap individu yang berbeda di dalamnya berhak merasa aman,” ungkapnya.
Keempat, massa juga menyatakan menolak bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Kelima, kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan, termasuk dalam hal ini mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu 1000 kriminalitas,” ujarnya.
“Keenam, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian pengawasan minuman beralkohol serta pelanggaran minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut,” sambungnya.
Baca: Trik Berani Tampil di Ruang Publik: Ning Uswah Berbagi Inspirasi untuk Santri Putri
Terakhir, massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal,” pungkasnya.