Inggris Sanksi Dua Menteri Israel

Anggota parlemen sayap kanan Israel Itamar Ben Gvir (kiri), dan Bezalel Smotrich (kanan), menghadiri upacara pelantikan parlemen Israel yang baru, di Knesset (parlemen Israel), di Yerusalem, pada November 2022. Dok: Reuters/Maya Alleruzzo

Ikhbar.com: Inggris bersama empat negara sekutu, yakni: Australia, Kanada, Norwegia, dan Selandia Baru, menjatuhkan sanksi kepada dua menteri Israel, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir, karena dianggap menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

Kedua tokoh sayap kanan itu dilarang masuk ke wilayah Inggris, dan aset mereka di negara tersebut dibekukan.

Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri kelima negara menegaskan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich telah menghasut kekerasan ekstremis dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) warga Palestina.

Baca: Warga Yahudi AS Sebut Menteri Israel ‘Penjahat Perang’

Mereka menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang mendorong kekerasan.

Menteri Keuangan Israel, Smotrich, tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat dan mendukung perluasan permukiman, serta aneksasi wilayah tersebut.

Ia pernah menyatakan bahwa Gaza akan dihancurkan total, dan warganya akan bermigrasi massal ke negara ketiga. Sementara itu, Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional, menyerukan relokasi warga Gaza.

Pemerintah Inggris menilai bahwa sejak Januari 2024, pemukim ekstremis Israel telah melakukan lebih dari 1.900 serangan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

“Kekerasan dan intimidasi ini harus dihentikan,” tegas Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari Arab News, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Langkah ini menandai perbedaan sikap tajam dari Amerika Serikat (AS), sekutu utama Israel, yang belum menjatuhkan sanksi serupa.

Sebelumnya, Inggris telah menghentikan negosiasi perdagangan bebas dengan Israel, dan memanggil duta besarnya terkait perilaku Israel dalam perang Gaza.

Baca: Menteri Israel Diusir dan Diteriaki ‘Pembunuh!’ oleh Rakyatnya Sendiri

Inggris juga telah memberlakukan pembatasan keuangan dan larangan perjalanan terhadap sejumlah pemukim, dan organisasi yang mendukung kekerasan terhadap komunitas Palestina.

Meski mengecam tindakan para menteri tersebut, negara-negara ini tetap menyatakan dukungan terhadap keamanan Israel.

Mereka juga menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, serta solusi dua negara tanpa keterlibatan Hamas dalam pemerintahan mendatang.

Israel, melalui Menteri Luar Negeri Gideon Saar, mengecam langkah Inggris yang disebutnya sebagai tindakan keterlaluan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.