DPR dan MUI Usul Masa Tinggal Haji Diperpendek

Ilustrasi jemaah haji. Foto: AFP/ABDEL GHANI BASHIR

Ikhbar.com: Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marwan Dasopang mengusulkan agar durasi jemaah haji di Arab Saudi dipersingkat menjadi 30 hari. Usulan ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah.

Sebelumnya, usulan pengurangan masa tinggal pertama kali disampaikan Marwan saat menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto membangun “Kampung Haji” di Arab Saudi. Menurut Marwan, keberadaan kawasan khusus untuk jemaah Indonesia akan membantu menstabilkan biaya akomodasi haji ke depan.

“Kalau kita punya penginapan sendiri, kita bisa lepas dari lonjakan harga akomodasi tiap tahun. Tidak perlu lagi menganggarkan biaya hotel tambahan, cukup menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan sejak awal,” jelas Marwan.

Baca: Jemaah yang Terpisah Rombongan sudah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah

Ia juga menegaskan pentingnya mengusulkan masa tinggal jemaah hanya 30 hari, lebih singkat dari ketentuan Kerajaan Arab Saudi yang menetapkan 40 hari bagi negara dengan kuota di atas 100 ribu jemaah.

“Saudi punya kebijakan itu karena slot penerbangan sangat terbatas. Tapi kalau kita bisa optimalkan logistik dan diplomasi, 30 hari seharusnya cukup,” ujarnya.

Terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengusulkan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dipangkas menjadi 20 hari.

“Saya mendukung, bahkan kalau bisa kurang dari 30 hari. 20 hari itu sudah cukup,” ujar Kiai Cholil Nafis pada Selasa, 20 Mei 2025.

Menurut Kiai Cholil, pengurangan durasi tinggal akan berdampak langsung pada penghematan biaya haji. Ia menyoroti efisiensi anggaran terutama di sektor pemondokan dan konsumsi jemaah.

Senada dengan itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Anwar Abbas juga menyebut masa tinggal sekitar 40 hari saat ini terlampau lama. Ia menilai, efisiensi waktu akan membantu mengendalikan biaya perjalanan ibadah haji yang terus meningkat.

“Ini sangat layak dipertimbangkan. Durasi 40 hari jelas menambah beban biaya. Kita perlu mencari solusi untuk memangkas masa tinggal tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah,” jelas dia.

Ia menambahkan, lamanya masa tinggal selama ini berkaitan erat dengan keterbatasan armada penerbangan serta kapasitas bandara di Jeddah dan Madinah. Karena itu, perlu opsi perluasan fasilitas penerbangan lain.

“Kalau bandara di Jeddah dan Madinah tidak bisa ditambah kapasitasnya, mungkin perlu dipertimbangkan penggunaan Bandara Taif sebagai alternatif untuk jemaah Indonesia,” ujarnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.