Ditunjuk Jadi Pejabat AS, Bank Ramai-ramai Tagih Utang Elon Musk

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Elon Musk (kanan). Foto: Getty Images

Ikhbar.com: Sejumlah bank di Amerika Serikat (AS) ramai-ramai menagih utang Elon Musk yang ditaksir mencapai Rp206 triliun. Tagihan tersebut dilayangkan setelah ia resmi masuk dalam kabinet Presiden AS, Donald Trump

Dikutip dari Reuters, utang Elon Musk kepada sejumlah bank di AS itu digunakan untuk membeli platform media sosial (medsos) X tempo lalu.

“Beberapa bank yang memberikan pinjaman kepada Musk, antara lain Morgan Stanley dan Bank of America. Perbankan berharap kedekatan Elon Musk dengan Donald Trump bisa terus mengerek prospek X,” tulis Reuters dikutip pada Ahad, 17 November 2024.

Baca: Trump Tunjuk Elon Musk Jadi Penasihat Reformasi Birokrasi, LSM AS: Dia Tahu Apa?

Pada lahir 2022, sejumlah bank yang memberikan kredit kepada Elon Musk berniat untuk menjual surat utang X pada akhir 2022. Meskipun mereka sadar bahwa keputusan tersebut bisa membuat rugi sebanyak 20% dari nilai nominal utang.

“Alih-alih menanggung kerugian tersebut, bank-bank tetap memegang surat utang (dan) X tetap membayar bunga obligasi tersebut,” tulis Reuters.

Sebelumnya, pada 2022 lalu Elon Musk merampungkan akuisisi Twitter senilai US$44 miliar. Diketahui, ia membeli platform tersebut menggunakan uang pribadi dan pinjaman bank sebesar U$13 miliar atau Rp206 triliun.

Selain utang kepada beberapa bank di AS, Elon Mus juga meminjam dana dari Bank Prancis, yakni Societe Generale dan BNP Paribas.

Menurut dokumen yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), kontribusi Morgan Stanley mencapai US$3,5 miliar. Pinjaman tersebut dijamin atas nama perusahaan medsos Twitter yang diubahnya menjadi  X, bukan ditanggung Elon Musk sendirian.

Kini, Donald Trump menunjuk Elon Musk untuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah alias US Department of Government Efficiency. Trump bakal didampingi mantan kandidat presiden dari Partai Republik, Viviek Ramaswamny.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.