Ditawari Haji tanpa Visa? Kemenag: Jangan Tergoda!

Dirjen PHU Hilman Latief. Dok KEMENAG

Ikhbar.com: Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji. Regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji.

Pesan ini disampaikan Hilman Latief usai melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, pada Senin, 28 April 2025. Ada lebih dari 300 petugas yang berangkat pada gelombang pertama dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.

“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman.

Baca: Haji Furoda 2025: Biaya, Syarat, Cara Daftar, dan Bedanya dengan Jalur Biasa

Menurutnya, Pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non-haji.

“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” sebut Hilman.

“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya.

Baca: Catat! Ini Bekal yang Harus Disiapkan Jemaah Haji ke Tanah Suci

Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.

“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman.

“Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” tandasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.