Alhamdulillah, Saudi Batal Pangkas Kuota Haji Indonesia

Ilustrasi keberangkatan jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. MCH 2025

Ikhbar.com: Pemerintah Arab Saudi resmi membatalkan wacana pemotongan kuota haji untuk jemaah Indonesia. Keputusan ini sekaligus mengakhiri kekhawatiran publik soal kemungkinan pengurangan jatah haji hingga 50% yang sempat mencuat usai musim haji tahun ini.

Wacana pemangkasan itu sebelumnya berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Namun, setelah melalui serangkaian pembicaraan intensif antara Badan Penyelenggara Haji Indonesia dan otoritas Arab Saudi, gagasan itu dipastikan tidak akan direalisasikan.

“Wacana tersebut muncul sebagai bentuk peringatan, karena mereka menilai pelaksanaan haji dari Indonesia tahun ini belum optimal,” ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Baca: Haji 2025 Rampung, Menag Beberkan 4 Terobosan Tahun Ini

Namun, lanjut Dahnil, setelah Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf melakukan komunikasi langsung dengan otoritas Saudi, mereka menegaskan bahwa kuota haji Indonesia tidak akan dikurangi. Bahkan, Arab Saudi tetap menaruh kepercayaan tinggi terhadap Indonesia dalam mengelola ibadah haji.

“Kepercayaan itu salah satunya karena Presiden Prabowo telah membentuk badan khusus penyelenggara haji, yang menunjukkan komitmen kuat terhadap perbaikan tata kelola haji,” kata Dahnil.

Menurutnya, kehadiran badan penyelenggara yang berdiri sendiri menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelayanan kepada jemaah haji.

Dahnil meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan isu pengurangan kuota tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan kuota haji Indonesia tetap aman.

“Presiden dan kami yang diberi mandat akan terus mengawal agar kuota haji tidak dipotong. Bahkan, kami berharap ke depan justru bisa bertambah,” tegas Dahnil.

Isu pemangkasan kuota ini sebelumnya menuai perhatian luas, mengingat masa tunggu calon jemaah haji Indonesia yang sudah sangat panjang. Di sejumlah wilayah, antrean bisa mencapai lebih dari 25 hingga 30 tahun. Karena itu, kabar bahwa kuota tetap aman menjadi angin segar bagi jutaan calon jemaah Tanah Air.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.