3 Usulan Menag untuk Perluas MBG Santri

Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar saat hadir dalam giat Rakortas terkait Tata Kelola MBG di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar mengajukan tiga usulan strategis untuk memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi santri di pondok pesantren. Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan jumlah penerima manfaat sekaligus memperkuat pelaksanaan program di lingkungan pesantren.

Usulan itu disampaikan Menag dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Badan Komunikasi RI, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menag menegaskan bahwa santri merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan Program MBG. Namun, hingga kini jumlah santri yang menerima manfaat masih sangat terbatas.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Badan Gizi Nasional per 28 Juli 2026, dari total 4.268.848 santri di Indonesia, baru 61.195 santri yang telah memperoleh manfaat Program MBG atau sekitar 1,43%.

Baca: Pemerintah Pastikan Pesantren Jadi Prioritas MBG

“Angka ini baru sekitar 1,43 persen dari total keseluruhan santri kita. Kelompok santri ini boleh dikatakan sebagai pihak yang paling memerlukan sentuhan program gizi, namun ternyata baru sekitar satu persen yang bisa tersentuh. Ini yang perlu kita tingkatkan bersama,” ujar Menag.

Untuk memperluas jangkauan Program MBG di lingkungan pesantren, Menag mengajukan tiga usulan kepada Badan Gizi Nasional, yaitu:

Memperluas cakupan penerima manfaat bagi santri

Menurut Menag, sebagian besar pondok pesantren telah memiliki dapur umum yang dikelola secara mandiri. Meski demikian, dukungan Program MBG tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan gizi santri.

Melibatkan ekosistem pesantren dalam rantai pasok Program MBG

Menag mengusulkan agar BGN memanfaatkan sumber bahan pangan yang diproduksi dan dikelola oleh pesantren sehingga program tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi santri, tetapi juga menggerakkan kemandirian ekonomi pesantren.

“Terkait supplier bahan makanan untuk Program MBG, kami mengusulkan agar BGN dapat memanfaatkan sumber bahan baku yang selama ini dikelola secara mandiri oleh pesantren. Langkah ini dapat menekan biaya logistik sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pesantren,” katanya.

Menyesuaikan distribusi makanan dengan aktivitas santri di pesantren

Menag menjelaskan, banyak pesantren memiliki tradisi puasa sunah Senin dan Kamis sehingga jadwal pengiriman makanan perlu disesuaikan agar kualitas makanan tetap terjaga saat dikonsumsi.

“Di pondok pesantren ada kebiasaan puasa Senin dan Kamis. Karena itu, jadwal distribusi makanan sebaiknya disesuaikan, misalnya dikirim menjelang waktu berbuka agar makanan tetap segar saat dikonsumsi santri,” jelasnya.

Selain menyampaikan tiga usulan tersebut, Menag menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar pelaksanaan Program MBG agar bantuan diterima oleh sasaran yang tepat.

“Kalau data kita tepat, saya kira tidak akan sulit mengurai permasalahan. Tetapi kalau datanya tidak valid, pasti akan susah menyelesaikan persoalan di lapangan,” ucapnya.

Menag memastikan, pihaknya siap mendukung percepatan pelaksanaan program melalui pembaruan data dan koordinasi dengan seluruh satuan kerja di bawah Kemenag.

“Kemenag akan segera bergerak. Dengan data yang valid, kelompok santri, madrasah, maupun kelompok lintas agama akan lebih mudah berkolaborasi dengan lembaga pengelola Program MBG,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah terus menyempurnakan tata kelola Program MBG agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran.

“Dalam waktu dekat, penataan SPPG ditargetkan selesai, terutama terkait pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Pendataan wilayah prioritas juga harus segera dituntaskan dengan fokus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” tegas Zulkifli Hasan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.