Ikhbar.com: Lebih dari 10 ribu jemaah telah menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus tahun 2025. Berdasarkan laporan per tanggal 6 Februari 2025, jumlah jemaah yang telah melakukan pembayaran mencapai 10.292 orang, atau sekitar 63,12% dari total kuota yang tersedia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nugraha Stiawan menyampaikan bahwa kuota haji khusus tahun ini mencapai 17.680 jemaah.
Kuota tersebut terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lanjut usia (1%), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pembimbing, dan tenaga kesehatan.
Baca: Kian Transparan, Ini Daftar Jemaah Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2025
“Jemaah yang sudah melunasi biaya haji terdiri atas 3.012 jemaah kategori lunas tunda, 7.203 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, serta 77 jemaah prioritas lansia,” ujar Nugraha di Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2024.
Selain itu, terdapat 2.842 jemaah yang melakukan pelunasan sebagai cadangan. Jika dihitung bersama jemaah utama, total jemaah yang telah membayar Bipih haji khusus mencapai 13.134 orang.
Kemenag sebelumnya telah mengumumkan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Informasi tersebut dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi Kemenag.
Proses pelunasan Bipih berlangsung setiap hari kerja sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, Kemenag akan membuka kembali tahap pengisian pada 17-21 Februari 2025. Adapun tahap akhir pengisian sisa kuota, jika diperlukan, akan berlangsung pada 27-28 Februari 2025.
“Saya meminta para Kepala Bidang Haji memastikan bahwa proses pelunasan dan pengisian kuota ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Nugraha.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.