Ikhbar.com: Tokoh Filsafat Islam, Dr. KH Fahruddin Faiz, M.Ag menegaskan bahwa literasi Al-Qur’an harus mencapai tahap pengamalan dan perubahan perilaku. Kemampuan membaca dan memahami terjemahan perlu dilanjutkan dengan pendalaman tafsir, evaluasi diri, serta penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
Hal itu disampaikan dalam Talkshow Kebangsaan IQTAF FEST XIV 2026 di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu, 7 November 2026. Ia menjelaskan, terdapat lima tingkatan literasi Al-Qur’an yang perlu dipahami setiap Muslim.
Pertama, literasi informasi, yaitu kemampuan mengakses informasi dasar Al-Qur’an, termasuk melalui terjemahan. Kedua, literasi interpretasi, yakni kemampuan memahami kandungan ayat melalui tafsir, takwil, dan perangkat ilmu Al-Qur’an.
Ketiga, literasi implementasi, yaitu kemampuan menerapkan pesan Al-Qur’an dalam kepribadian dan pola hidup. Keempat, literasi evaluasi atau kritis melalui tadabur dan muhasabah.
Baca: Gus Anam: Gelar Hafiz Al-Qur’an Harus Dijaga hingga Akhir Hayat
“Kelima, literasi transformasi, yakni kemampuan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman untuk memperbaiki diri dan memberikan manfaat kepada orang lain,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Faiz mengingatkan, pemahaman yang hanya berhenti pada terjemahan dapat menimbulkan kesalahan dalam menilai persoalan agama. Seseorang perlu memiliki bekal keilmuan sebelum menyampaikan penilaian terhadap keyakinan dan pemahaman orang lain.
“Orang yang masih di titik informasi saja, dia hanya punya informasi pokok sampai level terjemahan, tetapi kadang sudah berani mengafir-kafirkan atau menyesatkan orang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital. Kemudahan mengakses Al-Qur’an melalui telepon seluler perlu diimbangi dengan kemauan untuk benar-benar membaca dan mempelajarinya.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada perangkat yang digunakan, tetapi pada kemampuan manusia mengendalikan teknologi. Telepon seluler yang menyediakan aplikasi Al-Qur’an belum tentu membuat pemiliknya lebih dekat dengan kitab suci apabila waktu penggunaannya lebih banyak dihabiskan untuk hiburan.
Ia turut mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencari inspirasi, menyusun hipotesis, dan memperoleh alternatif gagasan. Namun, informasi mengenai kebenaran, keyakinan, dan hukum agama harus diperiksa kembali melalui sumber keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau sudah urusan definitif tentang kebenaran, keyakinan hidup, dan hukum agama, formulasi dari AI itu harus kalian uji ulang. Gunakan nalarmu, gunakan ilmu tafsirmu. Kalau kamu bukan ahlinya, pasrahkan pada yang punya otoritas (ahlinya),” tegasnya.