Ikhbar.com: Program Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon menggelar SUPI International Guest Lecture bertema “Understanding the Situation of Women & Children in Afghanistan” di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Cirebon. Forum ini menghadirkan aktivis hak asasi manusia (HAM) Afghanistan, Shaharzad Akbar, yang membahas kondisi perempuan dan anak di negaranya, termasuk pembatasan pendidikan serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta diajak memahami persoalan Afghanistan melalui pengalaman dan pandangan perempuan yang menghadapi langsung situasi di negara mereka.
Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina sekaligus Rektor ISIF Cirebon, Dr. KH Marzuki Wahid, MA, dalam pengantarnya menekankan pentingnya mempertemukan pengetahuan keagamaan dengan pemahaman atas realitas kemanusiaan. Menurutnya, pendidikan perlu menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang menghadapi ketidakadilan dan kerentanan, selain membekali peserta didik dengan pengetahuan.
“Bagi saya, inilah salah satu makna pendidikan, yakni memperluas pengetahuan sekaligus memperluas kepedulian,” ujar Kiai Marzuki dalam acara yang digelar secara hybrid tersebut, Selasa, 20 Oktober 2026.
Baca: Meneropong Kurikulum ISIF Cirebon, Kampus Berbasis Kultur Pemikiran Gus Dur
Menurut Kiai Marzuki, perempuan dan anak di Afghanistan menghadapi persoalan yang saling berkaitan. Krisis ekonomi dan pangan berlangsung bersamaan dengan pembatasan akses pendidikan, pekerjaan, serta partisipasi perempuan dalam kehidupan publik. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama.
Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai agama semestinya memperkuat keadilan, kemaslahatan, kesetaraan martabat, kasih sayang, dan kedamaian. Prinsip-prinsip tersebut perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan memastikan setiap orang memperoleh perlindungan dan kesempatan untuk mengembangkan diri.
Kiai Marzuki mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak tidak dapat ditunda. Anak-anak berhak hidup aman, memperoleh kasih sayang, belajar, bermain, dan didengarkan sesuai usia serta tahap perkembangannya.
“Karena itu, pembatasan yang merampas kesempatan mereka untuk belajar dapat memengaruhi kehidupan saat ini sekaligus masa depan masyarakat,” katanya.
Baca: Malala Yousafzai Sebut Taliban tak Anggap Perempuan sebagai Manusia
Sementara itu, narasumber utama, Shaharzad Akbar, memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan Afghanistan. Salah satu upaya yang diceritakannya adalah Kampanye Iqra, sebuah inisiatif yang menghimpun kesaksian anak perempuan dari berbagai wilayah mengenai dampak pembatasan pendidikan terhadap kehidupan mereka.
Akbar menjelaskan bahwa kampanye tersebut dirancang dengan mempertimbangkan keamanan anak-anak yang memberikan kesaksian. Rekaman yang dipublikasikan tidak memperlihatkan wajah mereka, tetapi menggunakan suara dan ilustrasi sederhana.
“Langkah itu diambil karena keterbukaan identitas dapat menimbulkan risiko bagi anak-anak tersebut maupun keluarga mereka,” kata Akbar.
Melalui kampanye itu, lanjut dia, pengalaman anak perempuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Kesaksian mereka tidak sekadar menyampaikan persoalan akses sekolah, tetapi juga memperlihatkan bagaimana pembatasan pendidikan memengaruhi kehidupan, harapan, dan kesempatan mereka menentukan masa depan,” pungkasnya.