Ikhbar.com: Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada masa mendatang harus memenuhi empat kriteria utama agar mampu menjalankan organisasi secara efektif.
Penegasan tersebut disampaikan Kiai Ma’ruf saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Sosok yang juga menjabat sebagai Mustasyar PBNU itu menyebutkan, syarat pertama adalah memiliki kapasitas sebagai faqih, yakni memahami ilmu dan hukum agama secara mendalam. Kriteria tersebut menjadi fondasi utama bagi seorang pemimpin di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Kriteria pertama, dia harus seorang faqih atau memahami hukum agama,” ujar Kiai Ma’ruf.
Selain memiliki pemahaman keagamaan yang kuat, calon pemimpin PBNU juga harus berperan sebagai munazzim atau organisator. Ia menilai kemampuan mengelola organisasi menjadi syarat yang tidak dapat diabaikan karena PBNU merupakan organisasi besar dengan struktur yang kompleks.
Baca: Jelang Muktamar Ke-35 NU, Panitia Minta Nahdliyin Waspadai Hoaks
“Dia juga harus orang munazzim, organisatoris. Kalau tidak mengerti organisasi, mengatur nanti dia diatur. Jadi kalau tidak munazzim, munazzham namanya, diatur orang,” katanya.
Kiai Ma’ruf menjelaskan, kriteria berikutnya ialah muharrik, yaitu sosok yang mampu menggerakkan seluruh unsur organisasi. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya aktif menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu mendorong orang lain bergerak bersama mencapai tujuan organisasi.
“Bukan seperti gasing, kalau gasing itu kan berputar sendiri saja, enggak menggerakkan,” ujarnya.
Kriteria terakhir adalah memiliki sifat wara’, yakni mampu menjaga diri dari perbuatan yang tercela. Kiai Ma’ruf menilai, integritas dan kehati-hatian dalam bersikap menjadi modal penting bagi seorang pemimpin PBNU.
Ia menambahkan, empat kriteria tersebut menjadi bekal penting bagi calon pemimpin. Meski demikian, penentuan kepemimpinan PBNU tetap mengikuti mekanisme organisasi melalui forum Muktamar dengan persetujuan Rais Aam.
“Tapi ujungnya tetap yang menentukan adalah Muktamar,” tegas Kiai Ma’ruf.