Ikhbar.com: Rupiah kembali terperosok. Angka Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat (AS) bukan lagi sekadar prediksi pesimistis para analis. Nilai tersebut telah menjadi kenyataan yang dirasakan ibu rumah tangga saat berbelanja, pelaku usaha ketika mengimpor bahan baku, dan pemerintah saat menghitung ulang anggaran belanja negara.
Di tengah gejolak tersebut, terdapat satu kisah singkat dari abad ketujuh yang menyimpan pelajaran penting untuk memahami krisis mata uang. Kisah itu mengulas alasan uang dapat kehilangan nilainya sekaligus menunjukkan pihak yang bertanggung jawab menjaga kepercayaan terhadapnya.
Kisah tersebut berasal dari Sayyidina Umar bin Khattab, khalifah kedua yang memimpin ketika wilayah Islam berkembang pesat dari Jazirah Arab hingga Syam, Irak, dan Mesir. Perluasan itu melahirkan persoalan baru yang belum pernah dihadapi generasi sebelumnya, yakni kebutuhan alat tukar yang meningkat jauh lebih cepat dibandingkan ketersediaan logam mulia.
Baca: Krisis Ekonomi dan Perang Dagang dalam Sejarah Islam
Nyaris jadikan kulit unta sebagai mata uang
Sejarawan besar, Syekh Ahmad bin Yahya Al-Baladzuri (wafat 279 H), mencatat dalam Futuh al-Buldan sebuah riwayat dari Imam Al-Hasan Al-Bashri, seorang tabi’in senior yang dikenal karena kejujuran dan keilmuannya. Riwayat tersebut kemudian dikutip kembali oleh Imam Taqiyuddin Al-Maqrizi, pakar sejarah ekonomi Mesir abad kesembilan Hijriah, dalam risalah tentang mata uang berjudul Syudzur al-Uqud fi Dzikr an-Nuqud.
Perlu dicatat, riwayat ini tergolong atsar tarikh (laporan sejarah), bukan hadis yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad Saw, sebab Imam Al-Hasan lahir setelah wafatnya Khalifah Umar.
Meski demikian, riwayat tersebut diterima luas karena dikutip berulang oleh ulama sekelas Imam Al-Maqrizi dan menjadi rujukan dalam pembahasan fikih moneter sejak masa klasik hingga kontemporer.
Khalifah Umar pernah berkata;
هَمَمْتُ أَنْ أَجْعَلَ الدَّرَاهِمَ مِنْ جُلُودِ الْإِبِلِ، فَقِيلَ لَهُ: إِذًا لَا بَعِيرَ. فَأَمْسَكَ
“Aku sungguh berniat menjadikan kulit unta sebagai dirham (alat tukar). Maka dikatakan kepadanya, ‘Kalau begitu, tidak akan tersisa seekor unta pun. Sayyidina Umar pun mengurungkan niatnya.”
Satu bagian dari riwayat ini layak mendapat perhatian. Al-Baladzuri tidak mencatat siapa yang menyampaikan sanggahan kepada Umar. Teks tersebut menggunakan bentuk kalimat pasif, “maka dikatakan kepadanya”, tanpa menyebut nama. Bisa jadi yang menyampaikan pendapat itu seorang sahabat senior yang mendampingi Khalifah Umar dalam musyawarah kebijakan. Boleh jadi juga masyarakat biasa, mengingat Sayyidina Umar dikenal sering turun langsung ke pasar dan membuka ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat tanpa memandang kedudukan.
Logika di balik penolakan tersebut sederhana, tetapi sangat tajam. Ketika negara menetapkan kulit unta sebagai alat tukar yang sah, setiap pemilik unta akan memandang hewan itu sebagai sumber uang, bukan lagi sebagai alat transportasi atau penghasil susu.
Nilai kulit sebagai uang akan melampaui nilai unta sebagai hewan hidup. Akibatnya, dorongan untuk menyembelih unta meningkat tajam. Dalam waktu singkat, populasi unta dapat menyusut drastis, sedangkan jumlah uang beredar justru melonjak tanpa kendali karena setiap orang dapat menambah pasokan uang dengan menyembelih hewan miliknya.
Khalifah Umar melihat bahaya tersebut sebelum kebijakan itu diterapkan.
Khalifah Umar memahami bahwa ketika alat tukar dilepaskan dari sesuatu yang memiliki nilai intrinsik dan jumlahnya terbatas secara alami, fungsinya dapat bergeser menjadi penyebab rusaknya kekayaan riil masyarakat.
Baca: Daftar Sikap Bijak Khalifah Umar saat Didemo Rakyat
Prinsip tanpa masa kedaluwarsa
Empat belas abad kemudian, hampir tidak ada negara yang menjadikan logam mulia sebagai dasar mata uang. Rupiah, sebagaimana hampir seluruh mata uang di dunia saat ini, merupakan uang fiat (uang berdasarkan kepercayaan). Nilainya bergantung sepenuhnya pada kepercayaan masyarakat dan pasar terhadap pengelolaan negara penerbitnya, bukan pada nilai kertas ataupun data digital yang digunakan. Dalam sudut pandang Umar, rupiah masa kini dapat dipahami sebagai “kulit unta” dalam bentuk yang berbeda.
Kekhawatiran Khalifah Umar terhadap habisnya populasi unta, jika diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi modern, menggambarkan risiko pencetakan uang yang tidak terkendali, defisit anggaran yang terus ditutup dengan utang baru, serta melemahnya basis produksi riil demi memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS bukan semata-mata dipengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing dalam jangka pendek. Persoalan yang lebih mendasar ialah tingkat kepercayaan pasar terhadap kesehatan fundamental ekonomi negara penerbit mata uang tersebut.
Defisit transaksi berjalan yang melebar, ketergantungan terhadap impor energi dan pangan, utang luar negeri yang terus bertambah, serta ekspektasi inflasi yang tidak terkendali merupakan gambaran modern dari “penyembelihan unta” yang pernah dikhawatirkan Umar.
Prinsip utama dari kisah ini terletak pada satu hal. Nilai mata uang bergantung pada disiplin dalam pengelolaannya, bukan pada bentuk fisiknya. Sayyidina Umar tidak menolak penggunaan kulit unta karena bahannya dianggap tidak layak. Beliau menolaknya karena mekanisme tersebut membuka peluang terciptanya pasokan uang tanpa batas yang pada akhirnya merusak nilai mata uang itu sendiri.
Prinsip yang sama berlaku bagi rupiah. Persoalannya bukan terletak pada bentuk uang, baik kertas maupun digital, melainkan pada kedisiplinan otoritas moneter dalam mengendalikan penciptaan uang, defisit fiskal, serta utang negara agar tetap sejalan dengan kapasitas ekonomi riil.
Kisah singkat dari Madinah pada abad ketujuh ini menyampaikan pesan yang tetap relevan hingga sekarang. Krisis mata uang umumnya tidak muncul semata-mata akibat tekanan dari luar. Krisis tersebut juga dipicu oleh melemahnya kepercayaan terhadap fondasi ekonomi yang menopang nilai alat tukar.
Khalifah Umar bin Khattab telah mengurungkan niat menjadikan kulit unta sebagai alat tukar karena memahami dampak jangka panjangnya terhadap stabilitas ekonomi.
Ketika rupiah terus berada di bawah tekanan, pertanyaan yang layak diajukan ialah apakah pelajaran dari Amirul Mukminin itu masih menjadi pegangan dalam mengelola mata uang negara.