Ikhbar.com: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Proses evaluasi tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Hj. Meutya Viada Hafid menyebut bahwa Apple telah menyerahkan dokumen yang memuat 14 layanan dan fitur digital untuk dilakukan penilaian. Layanan tersebut meliputi iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta berbagai layanan lain dalam ekosistem Apple.
Baca: Menkomdigi Gandeng Meta Berantas Spam Judol di Medsos
“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” kata Menkomdigi dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Juli 2026.
Menkomdigi menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan PP TUNAS. Setiap layanan akan dinilai secara terpisah dengan mempertimbangkan karakteristik, fitur, serta potensi risiko terhadap anak agar proses evaluasi berjalan secara menyeluruh.
“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, perlindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Oleh karena itu, kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Meutya.
Ia menuturkan, penguatan tata kelola platform digital menjadi kebutuhan penting, mengingat sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan sekitar 85 juta anak berusia di bawah 18 tahun di Indonesia aktif menggunakan layanan digital.
Menurut Meutya, hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat risiko setiap layanan Apple sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam PP TUNAS.
Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill mengatakan bahwa perlindungan anak menjadi salah satu prioritas utama Apple di tingkat global. Perusahaan telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Pembaruan tersebut mencakup peningkatan fitur parental controls atau kontrol orang tua, kemampuan mendeteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah, serta penguatan sistem Child Account yang memungkinkan orang tua memantau aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.
“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” kata Mike.
Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah disampaikan Apple selesai dalam waktu sekitar satu bulan.
Meutya berharap implementasi PP TUNAS dapat memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menyelenggarakan layanan yang bertanggung jawab di Indonesia.