Ikhbar.com: Untuk pertama kalinya tanggal 11 Juni diperingati sebagai Hari Bermain Internasional. Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor A/RES/78/268 yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Sidang Umum pada 25 Maret 2024.
Hari Bermain Internasional diperjuangkan para aktivis yang memperjuangkan hak bermain anak-anak di dunia.
Dicetuskannya Hari Bermain Internasional diharapkan dapat memberikan prioritas kepada anak akan dunia bermain mereka. Sehingga para anak-anak di dunia dapat memperoleh manfaat dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Baca: HP Bisa Menghambat Perkembangan Anak
Di sisi lain, Hari Bermain Internasional tersebut bisa menjadi pemantik agar para orang tua lebih memperhatikan dunia bermain yang dimiliki anak-anak.
Berdasarkan data dari PBB, diperkirakan terdapat 160 juta anak di seluruh dunia yang bekerja dibandingkan bermain atau belajar. Dari data itu juga diketahui bahwa hanya satu dari empat anak yang memiliki kesempatan untuk bermain di luar ruangan.
Sebanyak 41% anak-anak diminta berhenti bermain oleh orang tua mereka maupun orang dewasa lain. Kenyataannya, 71% anak-anak mengatakan bermain itu penting karena membuat bahagia.
Pembatasan hak anak-anak untuk bisa bermain dinilai tidak tepat oleh PBB. Justru anak-anak belajar paling baik melalui bermain. Bermain menciptakan peluang belajar yang kuat di semua bidang perkembangan intelektual, sosial, emosional dan fisik.
Aktivitas bermain mampu menumbuhkan ketahanan, kreativitas, dan inovasi pada diri anak-anak. Karakter anak-anak juga akan terbentuk melalui aktivitas bermain.
Berbagai jenis permainan akan membantu anak-anak mengembangkan keterampilan kognitif, fisik, kreatif, sosial, dan emosional yang mereka butuhkan untuk berkembang di dunia yang berubah secara masif ini.
Bahkan bermain membantu mereka mampu membangun hubungan dan meningkatkan kontrol, mengatasi trauma, hingga mengajarkan memecahkan masalah. Hal ini lantaran anak-anak bermain untuk memahami dunia di sekitar mereka.
Menurut PBB, dalam lingkungan pendidikan yang menerapkan pembelajaran berbasis bermain telah terbukti sebagai salah satu pendekatan yang efektif untuk melibatkan anak secara aktif dalam proses pembelajaran.
Adanya proses bermain membuat pembelajaran lebih menyenangkan dan relevan sehingga meningkatkan motivasi dan retensi informasi peserta didik.
Selain itu, bermain dianggap memiliki dampak positif dalam mendorong toleransi, ketahanan, dan memfasilitasi inklusi sosial, pencegahan konflik, dan pembangunan perdamaian.
Sebagai pengakuan atas hal ini, Konvensi PBB tentang Hak Anak telah menetapkan bermain sebagai hak dasar setiap anak berdasarkan Pasal 31.
Dengan ditetapkannya bermain sebagai hak dasar anak diharapkan dunia menjadi lebih baik. Masa depan dunia akan dipenuhi oleh orang-orang yang tumbuh dan berkembang melalui banyak permainan.