Ikhbar.com: Memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada berkurangnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah negara. Dampaknya, gangguan distribusi dan kenaikan harga segera dirasakan hingga tingkat rumah tangga.
Kondisi ini menunjukkan tingginya ketergantungan manusia pada energi fosil. Dalam situasi tersebut, pengendalian konsumsi energi menjadi langkah mendesak. Peningkatan konsumsi energi memperbesar risiko krisis berkepanjangan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.
Al-Qur’an telah memberikan arahan tentang penggunaan sumber daya secara bijak, terukur, dan bertanggung jawab. Islam memandang pemanfaatan energi sebagai bagian dari tanggung jawab. Manusia diberi akses terhadap sumber daya, tetapi tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan.
Baca: Asal-usul Selat Hormuz: Dari Nama Dewa hingga Kisah Khalid bin Walid Tumbangkan Penguasa Persia
Larangan boros
Al-Qur’an memberikan peringatan tegas terhadap perilaku berlebihan, termasuk dalam konsumsi energi. Perintah ini tertuang dalam QS. Al-A’raf: 31.
Allah Swt berfirman:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Imam Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azim menjelaskan, “israf” berarti melampaui batas kebutuhan yang wajar. Sikap ini menunjukkan penggunaan nikmat Allah secara tidak proporsional, termasuk dalam pemakaian energi.
Di dalam QS. Al-Isra: 27, Allah Swt berfirman:
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Imam At-Thabari dalam Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl al-Qur’ān menjelaskan bahwa pemborosan mencerminkan pengingkaran terhadap nikmat. Dalam konteks energi, penggunaan BBM dan listrik yang tidak terkendali termasuk pemborosan yang dikecam.
Baca: Krisis Ekonomi dan Perang Dagang dalam Sejarah Islam
Prinsip keseimbangan
Al-Qur’an menegaskan bahwa alam diciptakan dengan sistem yang seimbang. Penegasan ini terdapat pada QS. Ar-Rahman: 7-8.
Allah Swt berfirman:
وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَۙ. اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ
“Langit telah Dia tinggikan dan Dia telah menciptakan timbangan (keadilan dan keseimbangan), agar kamu tidak melampaui batas dalam timbangan itu.”
Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān menjelaskan bahwa konsep “mizan” tidak terbatas pada timbangan, tetapi mencakup keseimbangan seluruh sistem kehidupan.
Penggunaan energi yang berlebihan berpotensi mengganggu keseimbangan tersebut.
Baca: Resesi Ekonomi Pertemukan Nabi dengan Khadijah
Tanggung jawab menjaga bumi
Manusia memiliki mandat sebagai pengelola bumi yang harus menjaga keberlangsungannya. Perintah ini terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 30.
Allah Swt berfirman:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menjelaskan bahwa khalifah adalah pihak yang mengelola bumi dengan amanah dan tanggung jawab.
Baca: Hukum ASN Keluyuran saat WFH menurut Islam
Hidup efisien
Al-Qur’an mengajarkan pola hidup yang terukur dalam penggunaan sumber daya. Perintah ini terdapat dalam QS. Al-Furqan: 67.
Allah Swt berfirman:
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
“Dan, orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.”
Dalam Tafsir Al-Mishbah, Prof. Dr. KH Muhammad Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat ini menjadi pedoman keseimbangan dalam kehidupan, termasuk penggunaan energi, yakni tidak boros dan tidak kikir.
Hemat energi menjadi wujud ketaatan dan kesadaran atas nikmat yang diberikan Allah Swt. Sikap ini menumbuhkan kepedulian, tanggung jawab, serta kehati-hatian dalam menggunakan sumber daya. Kesadaran tersebut diharapkan berkembang dari tingkat individu menjadi kebiasaan bersama.