Ikhbar.com: Ayat-ayat Al-Qur’an yang turun sebagai respons peristiwa peperangan masih sering dijadikan dalih oleh segelintir kelompok untuk melakukan aksi kekerasan. Padahal, jumlah ayat tersebut masih kalah ketimbang banyaknya penjelasan-penjelasan Al-Qur’an mengenai spirit perdamaian.
Ayat-ayat perang harus dipahami secara kontekstual, bukan sekadar tekstual. Jika tidak, maka hal itu bisa menghadirkan pertentangan cukup serius dengan konteks kekinian. Salah satunya adalah ketika memahami QS. Muhammad: 4. Allah Swt berfirman:
فَاِذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَضَرْبَ الرِّقَابِۗ حَتّٰٓى اِذَآ اَثْخَنْتُمُوْهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَۖ فَاِمَّا مَنًّاۢ بَعْدُ وَاِمَّا فِدَاۤءً حَتّٰى تَضَعَ الْحَرْبُ اَوْزَارَهَا ەۛ ذٰلِكَ ۛ وَلَوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلٰكِنْ لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَلَنْ يُّضِلَّ اَعْمَالَهُمْ
“Maka, apabila kamu bertemu (di medan perang) dengan orang-orang yang kufur, tebaslah batang leher mereka. Selanjutnya, apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka. Setelah itu, kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan. (Hal itu berlaku) sampai perang selesai. Demikianlah (hukum Allah tentang mereka). Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menolong (kamu) dari mereka (tanpa perang). Akan tetapi, Dia hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Orang-orang yang gugur di jalan Allah, Dia tidak menyia-nyiakan amal-amalnya.”
Baca: Mencari Pesan Damai dalam Ayat Perang dengan Pendekatan Ma’na Cum Maghza
Tafsir alternatif
Pakar tafsir Al-Qur’an, Prof. KH Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah tidak menekankan ayat tersebut pada pengertian dan suasana peperangan. Namun, ayat itu merupakan alternatif bagi penguasa untuk membebaskan tawanan dengan tebusan atau pun tidak.
Sementara itu, dalam Tafsir Kementerian Agama (Kemenag) disebutkan, ayat di atas menunjukkan bahwa Allah tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk membunuh orang-orang kafir secara keumuman.
“Tetapi Allah hanya memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang kafir yang bermaksud merusak, memfitnah, dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin,” tulis Tafsir Kemenag.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan, ketika ada orang kafir yang bersikap baik terhadap pemeluk agama Islam, maka umat Muslim wajib membalas kebaikannya dengan sikap yang serupa.
Baca: Mengenal Haras, Paspampres Era Kekhalifahan Islam
“Jika memahami ayat di atas secara tekstual, maka akan bertentangan dengan QS. Mumtahanah ayat 8-9,” jelasnya.
Allah Swt berfirman:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ. اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarangmu (berteman akrab) dengan orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama, mengusirmu dari kampung halamanmu, dan membantu (orang lain) dalam mengusirmu. Siapa yang menjadikan mereka sebagai teman akrab, mereka itulah orang-orang yang zalim.”