Ikhbar.com: Sejumlah bank di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) mulai menawarkan banyak pilihan bagi ekspatriat atau pendatang untuk mengambil pinjaman untuk kepentingan pendidikan maupun kebutuhan lainnya.
Bank Sentral UEA menyebutkan, para calon nasabah bisa mengakses pinjaman tersebut secara online dengan pencairan yang diupayakan dengan cepat.
“Setiap individu dapat mengajukan pinjaman yang dijamin dengan gaji peminjam dan uang bonus akhir masa kerja, atau pendapatan tetap apapun yang mereka peroleh dari sumber yang jelas,” rilis mereka, sebagaimana dikutip dari Khaleej Times, Senin, 26 Februari 2024.
Secara lebih lanjut, Bank Sentral UEA menyebutkan sejumlah syarat bagi para ekspatriat yang berminat mendapatkan pinjaman tersebut, di antaranya:
- Usia pemohon pinjaman minimal harus berusia 21 tahun dan maksimal antara 60-65 tahun.
- Sejumlah bank ada juga yang mengizinkan pemohon dengan batas minimal berusia 18 tahun.
- Calon nasabah memiliki pendapatan minimal sebesar 5.000 dirham UEA (Rp21.312.346) per bulan. Ada pula bank yang mensyaratkan paling tidak berpenghasilan 8.000 dirham UEA.
- Pemohon pinjaman harus menunjukkan bukti telah bekerja minimal enam bulan dengan gaji tetap.
- Bank juga memerlukan laporan kredit guna memastikan tidak ada pinjaman aktif yang sedang ditanggung pemohon, serta memeriksa riwayat kredit calon nasabah.
Jika persyaratan tersebut telah terpenuhi, maka calon peminjam akan diminta menyiapkan
- Salinan tanda pengenal Emirates
- Salinan paspor dan visa
- Laporan bank 3-6 bulan tergantung kebutuhan bank/lembaga keuangan
- Sertifikat transfer gaji
Sesuai Bank Sentral UEA, pinjaman pribadi tidak boleh melebihi nilai gaji peminjam sebanyak 20 kali lipat. Bank dan perusahaan keuangan harus memastikan bahwa pinjaman tidak melampau batas tersebut.
Peminjam diharuskan membayar kembali jumlah tersebut dalam waktu 48 bulan, dengan potongan bulanan tidak lebih dari setengah gaji peminjam.
Beberapa bank mungkin menawarkan pinjaman hingga Dh5 juta, tergantung pada kebijakan mereka dan pemenuhan persyaratan nasabah.
Jika jangka waktu pengembalian pinjaman atau fasilitas perbankan diperpanjang hingga usia pensiun, bank harus memastikan hanya ada pemotongan sebesar 30% dari pendapatan atau gaji.
Bank dan perusahaan pembiayaan tidak boleh mengambil cek pasca-tanggal dari pelanggan yang melebihi 120% dari nilai pinjaman atau saldo debit.
Bank di UEA diharuskan menghitung dan menyatakan tingkat bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan pengurangan saldo pinjaman setiap tahun.