Ikhbar.com: Daiyah muda asal Lirboyo, Kediri, Ning Sheila Hasina menegaskan bahwa agama Islam memberi keringanan bagi perempuan hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa saat Ramadan.
Dikutip dari tayangan video Instagram pribadinya, Ning Sheila menjelaskan, kebolehan tersebut jika sudah memenuhi dua syarat.
“Nah, yang perlu kita pahami di sini ada dua perincian. Pertama, konsekuensi tidak berpuasa yang menyebabkan wajib qada dan konsekuensi yang mewajibkan qada dan membayar fidyah,” terang Ning Sheila dikutip dari akun Instagram @sheilahasina pada Kamis, 9 Maret 2023.
Kewajiban qada yang dimaksud Ning Sheila yakni perempuan hamil dan menyusui yang khawatir akan keselamatan diri dan janin dan bayi yang sedang menyusui.
“Sedangkan wajib qada dan berfidyah diperuntukkan kepada perempuan hamil atau menyusui yang khawatir pada janin atau bayinya saja,” terangnya.
“Misalnya, ibu menyusui takut jika dia berpuasa gizi anaknya tidak terpenuhi. Maka dia berkewajiban untuk mengqada dan membayar fidyah,” imbuhnya.
Membayar fidyah itu, jelas Ning Sheila, berarti ia wajib mengganti satu hari puasa dengan satu mud beras yang disedekahkan kepada orang fakir miskin. Ia menjelaskan, satu mud berarti setara dengan 6 ons beras.
Lebih lanjut, Sheila menjelaskan tidak ada ketentuan pasti dalam 4 imam mazhab yang mengatakan bahwa puasa hanya boleh diganti dengan membayar fidyah. Kecuali orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh dan orang tua yang sudah tidak mungkin untuk berpuasa.
“Jadi, ingat, untuk ibu hamil dan menyusui silakan berpuasa bila mampu, jika tidak mampu boleh tidak berpuasa dengan ketentuan seperti tadi. Atau yang lebih baik lagi konsultasikan kepada dokter kandungan, apakah terkendala atau tidak jika melaksanakan puasa,” terang putri dari KH Zamzami Mahrus Lirboyo itu.
Dengan menukil kitab Al-Yaqutunnafis, Ning Shika menyebut bahwa terdapat lima kategori orang yang wajib berpuasa. Yaitu, Islam, mukalaf, sehat, mukim, dan mampu.
Di antara kelima kategori tersebut, jelas Ning Sheila, maka perempuan hamil dan menyusui sebenarnya masih mempunyai kewajiban untuk berpuasa.
“Namun, terkadang tekad berpuasa itu tidak sejalur dengan kondisi fisiknya. Ada ibu hamil dan menyusui justru ketika berpuasa malah merasakan manfaatnya. Seperti semakin sehat karena pola makan yang teratur, tapi ada juga yang sebaliknya,” tandasnya.