Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Headline

Cara Bijak Menyikapi Perbedaan Hasil Penetapan Awal Ramadan versi NU dan Muhammadiyah

by Redaksi
March 4, 2023
in Headline, Tadris
A A
Cara Bijak Menyikapi Perbedaan Hasil Penetapan Awal Ramadan versi NU dan Muhammadiyah

Ilustrasi bendera NU dan Muhammadiyah. Dok muhammadiyah.or.id

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah jauh-jauh hari menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan itu diambil berdasarkan metode hisab wujudul hilal (perhitungan) yang telah menjadi pakem warga persyarikatan dalam menentukan awal bulan penanggalan hijriah.

Berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memakai metode rukyatul hilal (melihat bulan), penetapan 1 Ramadan baru bisa dilakukan di setiap pengujung bulan Syakban.

Perbedaan cara kedua organisasi keagamaan Islam raksasa itu pun kerap melahirkan keputusan yang berbeda pula. Perbedaan awal puasa ini tidak jarang mengundang kebingungan di masyarakat tingkatan awam.

Tim Ahli Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Kiai Ghufroni Masyhuda meminta masyarakat untuk tidak perlu ragu dan bingung atas keputusan NU dan Muhammadiyah yang sering berbeda dalam menentukan awal puasa. Sebab, kedua organisasi yang diisi para ulama dan cendekiawan itu telah melandasi keputusan tersebut dengan berbagai argumentasi yang kuat dan valid.

ArtikelTerkait

Dasar Hukum Badal Haji

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

3 Fungsi Air Menurut Al-Qur’an

Arisan dalam Kacamata Fikih

“Persoalan penetapan awal Ramadan itu di dalam fikih masuk pada kategori furu’iyah (cabang) syariat yang rentan mengandung khilafiyah (perbedaan),” ungkap Kiai Ghufron, saat menjadi narasumber Hiwar Ikhbar dengan tema “Yang Kerap Terlupa dari Fikih Puasa” dalam live Instagram @ikhbarcom, Jumat, 3 Maret 2023.

Sementara, lanjut Kiai Ghufron, ada ungkapan dalam perkara fikih memang didominasi masalah-masalah khilafiyah.

“Oleh karena itu, ulama-ulama ahli fikih biasanya cenderung moderat, karena terbiasa disuguhkan opsi atau pilihan-pilihan. Hal ini yang mengajarkan kita agar bisa menghormati dan menghargai pendapat orang lain,” katanya.

Namun, sebagai solusi praktis bagi yang merasa kebingungan dengan perbedaan tersebut, Kiai Ghufron menyarankan agar masyarakat mengikuti keputusan pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat.

“Karena dalam literatur fikih disebutkan bahwa ketetapan awal Ramadan bisa ditetapkan oleh qadi atau pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag),” katanya.

Kiai Ghufron juga menguatkan pendapat itu dengan menukil kaidah fikih:

حكم الحاكم يرفع الخلاف

“Ketetapan hakim (pemerintah) itu untuk menghilangkan atau menghaluskan perbedaan.”

“Bagi masyarakat awam yang bingung, boleh lepas dulu ke-NU-an atau ke-Muhammadiyah-annya, lalu menyerahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” katanya.


Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: Hiwar IkhbarKiai Ghufroni MasyhudamuhammadiyahNUNu-muhammadiyahPBNUpp muhammadiyahPuasaRamadanRamadan 2023Sidang isbat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Punya Utang Puasa dengan Jumlah Melebihi Sisa Hari Bulan Syakban? Begini Cara Membayarnya

Next Post

Belajar Etika Kritik Sosial dari Kisah Nabi Musa

Next Post
Belajar Etika Kritik Sosial dari Kisah Nabi Musa

Belajar Etika Kritik Sosial dari Kisah Nabi Musa

Inspirasi Outfit Sarung Kekinian saat Ramadan

Inspirasi Outfit Sarung Kekinian saat Ramadan

Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Satu Bulan Penuh

Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Satu Bulan Penuh

5 Cara Persiapkan Kondisi Tubuh Jelang Ramadan

5 Cara Persiapkan Kondisi Tubuh Jelang Ramadan

58% Anak Muda Indonesia Ogah Cepat Menikah

58% Anak Muda Indonesia Ogah Cepat Menikah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In